Labuan Bajo Floresa.co – Ferdinandus Ratu (32) seorang pria di Kampung Sepang, Desa Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini sudah memiliki tiga orang anak menghamili anak Sekolah Dasar (SD).
Dirinya pun sudah berhasil diringkus anggota Kanit Reskrim dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Komodo Selasa kemarin (23/06/15), pada pukul 14.00.di Kampung Sepang.
Kanis Reskrim Simlisius M.Day mengatakan, Ferdinandus berhasil diciduk di kediamannya. Sementara itu, korban yang masih berusia 12 tahun kini masih berada di Puskesmas Labuan Bajo, setelah melahirkan bayi hasil hubungan dengan Ferdinandus pada Senin malam (22/6/2015). Namun, bayi tersebut meninggal saat dilahirkan.
Informasi yang dihimpun pihak Polres Mabar, hubungan badan Ferdinandus dengan korban terjadi di rumah korban dan rumah pelaku.
Di rumah korban, mereka berhubungan badan pada Januari lalu saat rumah dalam keadaan sepi.
Menurut Day, saat itu perlaku masuk rumah korban secara diam-diam. Di dalam rumah, ia pun menarik korban masuk ke dalam kamar. Hal ini terjadi saat orang tua korban sedang tidak ada dirumah.
Kepada para wartawan, Ferdinandus juga mengaku pernah melakukan hubungan badan di rumahnya selama tiga kali saat isteri dan anaknya sedang tidak berada di rumah.
Yolantianus Jehaman, kakak kandung korban menjelaskan, adiknya itu baru saja menamatkan sekolah dasar di SD Negeri Lekaturi, Kecamatan Boleng tahun ini.
“Keluarga mengetahui masalah ini semenjak dia mengeluh sakit perut. Keluarga sangat curiga kalau dia korban pemerkosaan dan langsung cross check di Rumah Sakit Ruteng. Di sanalah keluarga mengetahui bahwa ia sudah hamil 5-6 bulan,” katanya.
Yuliana Hadia, keluarga korban mengatakan di Puskesmas Labuan Baj, mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami sangat kecewa dengan perbuatan Ferdinandus Ratu,” tegasnya. (Sirilus Ladur/ARL/Floresa)