Floresa.co – Marselinus Jeramun, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang mengaku diculik pada Jumat (11/12/2015) melapor para pelaku ke Polres Mabar pada hari ini, Minggu.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Marsel yang merupakan salah satu tim sukses Gusti-Maria menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa ia menyerahkan sejumlah uang kepada Pantia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Ndoso dan wajib pilih di dapil II, yang meliputi Kecamatan Ndoso, Macang Pacar dan Kuwus.
Namun, kemudian, Marsel mengaku pernyataan itu tidak ia buat sendiri. Menurutnya, surat itu disiapkan oleh sekelompok orang yang ia tuding menculik dirinya.
Ia dicegat di Puar Lewe, Kecamatan Ruteng dalam perjalanan menuju Labuan Bajo, sebelum ia dipaksa menandatangani surat itu pada Jumat lalu.
”Di atas mobil, mereka suruh saya tanda tangan surat itu. Semua konsep surat dibuat (oleh mereka) mereka,” katanya kepada Floresa.co, Sabtu (12/12/2015).
Dalam surat laporan ke polisi, ia menjelaskan, kasus ini terjadi saat ia sedang menjalankan masa reses, yakni kembali ke dapil, terhitung sejak tanggal 10 Desember 2015 sampai dengan tanggal 15 Desember 2015.
“Bahwa sebagai anggota DPRD Manggarai Barat dari dapil II, saya menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat dengan mengunjungi konstituen (rakyat) di dapill II,” tulisnya.