Mengaku Diculik, Marsel Jeramun Lapor Pelaku ke Polisi

Baca Juga

Kepada pejabat Panwaslu saya menjelaskan tujuan perjalanan dinas saya, bahwa saya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dalam Masa Reses, dilengkapi dengan surat perjalanan dinas, dengan seragam DPRD, dan dengan mobil dinas DPRD. Saya juga menjelaskan bahwa surat pernyataan tersebut telah diketik oleh orang lain dan bahwa saya berada dalam ancaman kehilangan nyawa sehingga menandatangani surat pernyataan tersebut;

Pada hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2015 sekitar pukul 03.00 waktu setempat, setelah sekitar 4 jam diinterogasi oleh pejabat Panwaslu, saya diperbolehkan oleh Panwaslu untuk pulang ke rumah saya. Saya hanya membawa pulang pakaian saya, sedangkan uang, hanphone, dll yang sudah dirampas oleh Sdr Robert Gasa dkk tetap ditahan di kantor Panwaslu Kabupaten Manggarai Barat. Keluarga saya telah menunggu dengan penuh kecemasan, terutama karena handphone saya telah dimatikan oleh Sdr Robert Gasa dkk sehingga saya sama sekali tidak dapat mengabari keluarga saya di Labuan bajo;

Saya, istri saya, dan anak-anak saya yang masih kecil, juga keluarga saya mengalami trauma yang sangat mendalam atas kejadian ini. Kejadian yang telah menimpa saya berawal sejak hari Jumat tanggal 11 Desember 2015 sekitar pukul 16.30 waktu setempat sampai  dengan hari Sabtu tanggal 12 Desember 2015 sekitar pukul 03.00 waktu setempat, atau selama hampir 11 jam, saya diculik dan dibawa paksa, berada dalam tekanan, diintimidasi, diancam  kehilangan nyawa, dituduh, dipaksa membuat surat pernyataan, dll. Surat pernyataan yang terpaksa saya buat entah bagaimana telah beredar di media sosial dan media massa online, sehingga ada banyak komentar di media sosial yang menghina martabat saya sebagai pribadi dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, juga menghina martabat keluarga saya;

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini