Mengaku Diculik, Marsel Jeramun Lapor Pelaku ke Polisi

Baca Juga

Setelah berkunjung di Desa Golo Bore, Kecamatan Ndoso, saya melanjutkan perjalanan dinas ke Kelurahan Nantal di Kecamatan Kuwus melalui Golowelu. Saya tiba di Golowelu sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Karena hujan, saya kemudian bertemu dengan Sekretaris Lurah Nantal untuk penandatangan Surat Perintah Perjalanan Dinas saya di Golowelu.

Setelah berkunjung ke masing-masing Desa Kasong, Desa Golo Bore, dan Kelurahan Nantal, saya bermaksud kembali ke Labuan Bajo. Saya dan sopir berangkat dari Kelurahan Nantal di Kecamatan Kuwus sekitar pukul 16.00 waktu setempat, dan bermaksud kembali ke Labuan Bajo dengan menempuh rute perjalanan Golowelu-Cancar (Kec. Ruteng, Kabupaten Manggarai) – Lembor (kec. Lembor Kab. Manggarai Barat) – Labuan Bajo.

Dalam perjalanan menuju Cancar, pada saat melewati hutan (puar lewe) di sekitar wilayah Desa Golo Worok Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai, sekitar pukul 16.30 waktu setempat, kami dihadang oleh sekitar 4-5 orang yang mengendarai kendaraan roda empat jenis dump truk. Mereka menghalangi mobil kami dan memaksa kami turun dari mobil dengan ancaman senjata tajam jenis parang ukuran panjang serta besi hammer. Salah seorang dari antara mereka yang menghadang kami ketahui bernama Heribertus Ganggas, pegawai Honorer pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat. Saya sempat mendengar suara dari orang yang mencegat itu dan meminta saya untuk menyerahkan C1. Saya bingung dan takut karena orang tersebut membawa senjata Tajam. Dalam ketakutan saya tetap duduk didalam mobil. Namun salah seorang mencungkil kaca Mobil yang saya tumpangi dengan parang dan menusuk ban mobil bagian kiri hingga gembos. Sayapun terpaksa turun dari dalam mobil yang sudah dalam posisi gembos begitu juga dengan sopir saya. Kembali lagi, ia meminta saya untuk menyerahkan C1. Dan saya menjawab bahwa saya tidak punya format tersebut, karena saya tidak mengurus pemilukada. Saya mengatakan bahwa saya sedang melakukan tugas DPRD melakukan kegiatan reses. Mereka menuduh saya telah mencuri format C1 yang merupakan kertas hasil penghitungan suara di DAPIL II pada Pilkada tanggal 9 Desember 2015 sambil menggeledah barang-barang yang ada di dalam mobil. Mereka merampas paksa tas milik saya yang berisi pakaian, buku tabungan, dan uang tunai senilai sekitar Rp. 3.450.000,- termasuk juga merampas paksa handphone milik saya. Karena ancaman senjata tajam, saya sama sekali tidak melawan dan sama sekali tidak dapat menghubungi pihak berwajib ataupun keluarga saya di Labuan Bajo. Mereka lalu memaksa saya naik ke dalam truk yang menghadang mobil kami. Sementara Sdr Lois (sopir) ditinggalkan bersama mobil Ford yang sudah digembosi;

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini