Dua TKI Asal NTT Meninggal di Hongkong dan Malaysia

Floresa.co – Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggal di Hong Kong dan Malaysia. Dua TKI itu adalah Aprianty Radja Haba asal Kabupaten Sabu Raijua, yang bekerja di Hong Kong, dan Lukas Lei Djumari asal Kabupaten Sumba Barat, yang bekerja di kebun kelapa sawit di Lahar Datok, Malaysia Timur.

Kabar meninggalnya dua TKI itu diungkapkan John Salukh, Kepala Seksi Penyiapan dan Penempatan TKI Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) NTT.

“Jenazah kedua TKI itu dijadwalkan akan dipulangkan ke Kupang pada Sabtu, 22 Oktober 2016, dan Minggu, 23 Oktober 2016,” katanya seperti dilansir Tempo, Jumat, 21 Oktober 2016.

Menurut Jhon, biaya pemulangan jenazah kedua TKI itu ditanggung Konsul Jenderal RI di Hong Kong dan Malaysia. Namun, dia tidak mengetahui penyebab kematian kedua TKI itu.

Aprianty merupakan TKI legal yang diberangkatkan PT Bina Karya Lestari sejak 2008. Sedangkan Lukas awalnya merupakan TKI legal yang diberangkatkan PT Bagus Bersaudara sejak 2012. Namun setelah habis masa kontraknya, Lukas berpindah majikan sehingga dianggap TKI ilegal.

Jumlah TKI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di luar negeri terus bertambah. Dengan meninggalnya Aprianty dan Lukas, maka TKI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di luar negeri menjadi 37 orang. Mereka telah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. (Misel/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini