Aniaya Warga, Seorang Pastor di Kupang Dipolisikan

Kupang, Floresa.co – Seorang pastor di Keuskupan Kupang, NTT dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya  Derven Birdat Sunis (38) warga Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Korban melaporkan Pastor FXP ke Polres Kupang pada 27 Juli 2019 dengan nomor laporan: STPL/D/289/VII/2019/NTT/POLRESKUPANG.

Menurut korban, kejadian bermula ketika pada 9 Juli 2019 malam, ada segerombolan sapi milik Laus Manue, warga setempat, masuk ke halaman gereja. Kawanan sapi itu merusak tanaman di halaman gereja itu.

“Karena merusak tanaman, beberapa penjaga pastoran mengejar dan melempari sapi-sapi tersebut,” sebut Derven, seperti dikutip Diantimur.com, Jumat, 2 Agustus 2019.

Melihat aksi pelemparan sapi tersebut, korban berusaha menegur.

“Saya tegur yang namannya, Yosep Fallo. Saat itu saya tendang bambu yang dia pegang dan terkena mukanya. Tetapi saat itu saya langsung minta maaf,” katanya.

Aksi Derven itu akhirnya sampai ke telinga FXP. Pada Jumat malam, 26 Juli 2019, tiba- tiba korban Derven dijemput oleh  FXP menuju rumah pastoran.

Tiba di pastoran, korban langsung dianiaya hingga terjatuh

Korban kemudian disuruh masuk ke lopo dan terus dianiaya oleh FXP. Tak puas menggunakan tangan kosong, FXP mengambil kayu dan memukul korban.

Kemudian, pelaku  mengambil pisau dan melukai telinga korban hingga nyaris putus.

Pelaku juga menyulut tubuh korban dengan api rokok. Tak hanya itu,  pelaku kemudian mengambil sebotol minuman keras lokal (sopi) dan memaksa korban untuk minum. Karena menolak minum, sopi itu disiramnya ke tubuh korban, sambil mengatakan,

“Saya baptis ulang kamu”.

“Saya ditendang dan jatuh. Saat terjatuh dia paksa buka mulut saya dan ia membuang ludahnya ke mulut saya,” kenang Derven.

Setelah puas, korban disuruh pulang dengan kondisi penuh luka.

Tak terima diperlakukan demikian, korban dan keluarga membuat laporan polisi ke Polres Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Ebed Amalo membenarkan soal adanya laporan kejadian tersebut.

“Sudah dilaporkan dan sementara dalam proses. Terlapornya romo,” sebutnya.

ADR/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini