Dana Pilkada 8 Kabupaten di NTT Sudah Pasti, Manggarai Belum Jelas

Ruteng, FLORESA.CO – Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai, NTT, belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pihak penyelenggara Pilkada Manggarai.

Sementara delapan kabupaten lain di NTT sudah memastikan akan menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 sesuai jadwal karena sudah menandatangani NPHD.

“Saya minta penjelasan dari bupati Manggarai, mengapa NPHD belum ditandatangani hingga saat ini,” ujar anggota DPRD Manggarai dari Fraksi PKB, Flori Kampul saat sidang paripurna ke 12 DPRD Manggarai, Senin (14/10/2019).

Menjawab pertanyaan tersebut, bupati Manggarai, Deno Kamelus menjelaskan, terkait anggaran yang diajukan oleh penyelenggara pilkada yaitu KPU dan Bawaslu serta pihak keamanan akan sedikit ada tambahan, namun tentu berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Akan ada sedikit tambahan dari jumlah yang diajukan, tentu berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Soal rinciannya akan dijelaskan oleh kepala badan keuangan daerah,” aku Deno.

Deno Kamelus juga menambahkan, berdasarkan laporan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai, saat pembebasan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Manggarai, persoalannya berkutat pada perbedaan dasar hukum yang dipakai, khususnya soal honor penyelenggara.

“KPU dan Bawaslu (Kabupaten Manggarai) gunakan keputusan-keputusan KPU dan Bawaslu dengan menggunakan estimasi biaya tertinggi. Sementara ada dalam keputusan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa (Hibah) berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tambah Deno.

Deno Kamelus juga menyatakan, pada Pilkada tahun 2015, Pemkab Manggarai hibahkan dana sebesar Rp 10 miliar dan yang tidak terpakai sebesar Rp 1 miliar dikembalikan. “Sistem Pemilu tidak berubah, demikian juga standar biaya,” katanya.

Usai sidang, Flori Kampul yang dikonfirmasi Floresa. co mengatakan, berdasarkan pengakuan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Manggarai batas waktu penandatanganan NPHD sudah berakhir tanggal 14 Oktober 2019.

“Bisa diambil kesimpulan seperti apa pelaksanaan Pilkada Manggarai tahun 2020, bahwa bisa ditunda jika NPHD tidak ditandatangani,” kata Flori.

Ditambahkan Flori, seharusnya Pilkada itu urusan wajib karena agenda nasional yang wajib dilaksanakan.

8 Kabupaten sudah jelas

Data yang dihimpun Floresa. co dari berbagai sumber dana yang dialokasikan bagi kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak berdasarkan NHPD yang sudah ditandatangani khususnya dengan pihak KPU Kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Sabu Raijua, jumlah pemilih diperkirakan 56.000 orang; jumlah kecamatan 6, jumlah desa/kelurahan sebanyak 63; jumlah TPS sebanyak 150 buah. NHPD ditandatangani 16 September 2019 lalu dengan jumlah dana Hibah ke KPU sebesar Rp 15 miliar.

2. Kabupaten TTU, jumlah pemilih diperkirakan 171.000 orang; jumlah kecamatan 14, jumlah desa/kelurahan sebanyak 193; jumlah TPS sebanyak 430 buah. NHPD ditandatangani 28 September 2019 lalu dengan jumlah hibah ke KPU sebesar Rp 25 miliar.

3. Kabupaten Malaka: jumlah pemilih diprediksi sebanyak 142.000 orang; jumlah kecamatan sebanyak 12, dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 127; jumlah TPS sebanyak 325 buah. NHPD ditandatangani pada tanggal 1 Oktober 2019 dengan total Hibah ke KPU sebesar Rp 14,7 miliar.

4. Kabupaten Sumba Timur: jumlah pemilih diprediksi 168.000 orang; jumlah kecamatan sebanyak 22 dengan. Jumlah desa/kelurahan sebanyak 156; jumlah TPS sebanyak 470 buah. NHPD ditandatangani pada 1 Oktober 2019 dengan total Hibah ke KPU sebanyak Rp 29, 72 miliar.

5. Kabupaten Belu: Jumlah pemilih diprediksi sebesar 143.000 orang; jumlah kecamatan sebanyak 12 dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 81 buah; jumlah TPS sebanyak 380 buah.

6. Kabupaten Ngada: jumlah pemilih diprediksi sebanyak 110.000 orang; jumlah kecamatan 12 buah dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 151 buah; jumlah TPS sebanyak 300 buah. NHPD ditandatangani pada tanggal 5 Oktober 2019 dengan jumlah dana Hibah ke KPU sebanyak Rp 22,1 miliar.

7. Kabupaten Sumba Barat; jumlah pemilih diprediksi sebanyak 84.000 orang; jumlah kecamatan sebanyak 6 buah dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 74 buah; jumlah TPS sebanyak 271 buah. NHPD ditandatangani tanggal 7 Oktober 2019 dengan jumlah dana Hibah ke KPU hampir mencapai Rp 20 miliar.

8. Kabupaten Manggarai Barat: jumlah pemilih diprediksi mencapai 171.000 orang; jumlah kecamatan sebanyak 12 buah dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 169 buah; jumlah TPS sebanyak 500 buah. NHPD ditandatangani tanggal 11 Oktober 2019 dengan jumlah dana Hibah ke KPU lebih dari Rp 26,3 miliar.

Sementara KPU Kabupaten Manggarai memprediksikan jumlah pemilih mencapai 210. 000 orang atau merupakan jumlah pemilih terbanyak dari delapan kabupaten lain yang menyelenggarakan Pilkada serentak di NTT tahun 2020 yang akan datang.

KPU Manggara menyampaikan dua usulan anggaran dengan skenario jumlah TPS yaitu Rp 34 miliar jika jumlah TPS mencapai 750 buah. Atau mengusulkan Rp 29 miliar jika jumlah TPS mencapai 700 miliar.

Kabupaten Manggarai memiliki jumlah kecamatan sebanyak 12 buah dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 171 buah, belum ditambahkan dengan jumlah desa yang sudah dimekarkan.

AKA/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini