Bocah 8 Tahun di Mabar: Dicabuli dan Diancam Dibunuh oleh Guru

Floresa.coSelama hampir dua tahun, ASP dipaksa melayani perintah Robertus Hani, guru yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Tubuhnya dirabah hingga disuruh melayani permintaan guru itu untuk melakukan seks oral.

Selama mengalami perlakuan demikian, ASP memilih bungkam karena Rober, guru komite di SDN Munting Renggeng, Desa Watu Manggar, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai  itu mengancam akan menghabisinya dan keluarganya.

“Ia bilang, ‘jika kamu beritahu siapapun tentang hal ini, keluargamu akan saya bunuh dan kamu akan saya cincang dan buang di kali,” demikian cerita KJ, ibunya kepada Floresa.co, dengan suara yang terdengar lirih.

Ketika pertama kali mendengar apa yang menimpah putrinya itu, ibu 40 tahun tersebut mengaku sangat kaget.

“Saya langsung pingsan,” kata KJ, yang berbicara dalam Bahasa Manggarai.

Ia mengetahui kasus itu pada September lalu, setelah mendapat informasi dari salah satu adik laki-lakinya. Adiknya itu mengaku diberitahu oleh teman sekelas ASP, yang pernah mengintip dan menyaksikan langsung perlakukan Rober.

“Anak saya mengatakan, saat ia dilecehkan, ia sendirian. Ia tidak tahu kalau ada teman-teman yang melihatnya,” katanya.

Ia mengatakan, syukur bahwa ada teman putrinya yang melihat kejadian itu, hingga bisa diketahui keluarga.

Dari kisah putrinya, awal mula ia mulai mengalami pelecehan adalah ketika suatu hari saat jam sekolah diminta oleh Rober untuk mencabut uban di kepalanya.

“Anak saya datang bersama teman-temannya ke tempat guru itu, namun kemudian ia menyuruh yang lainnya pergi. Mulailah ia dilecehkan.”

Penyelesaian Secara Adat

Ketika kasus ini mulai jadi bahan pembicaraan di kampung dan diketahui keluarga besar Rober, menurut KJ, mereka berinisiatif mendatangi rumah keluargnya untuk menyampaikan pengakuan dan menyatakan permintaan maaf.

“Saat itu, mereka juga meminta agar kasus ini diselesaikan secara adat Manggarai dan tidak dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Ia menjelaskan, ayahnya atau opa ASP menyetujui permintaan itu, karena juga mempertimbangkan hubungan keluarga dengan pelaku. Denda adat pun disepakati kedua belah pihak, yang penyerahannya dijadwalkan dilakukan pada bulan lalu.

Namun, kata KJ, beberapa kali keluarga Rober meminta agar penyerahan denda itu ditunda ke lain waktu, hingga akhirnya  menjelang akhir bulan mereka datang dan menyerahkan denda yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, di mana kemudian proses penyerahan itu batal.

KJ mengatakan, dalam pembicaraan soal kesepakatan soal denda adat itu di antara keluarga besar, dia tidak dilibatkan atau dimintai persetujuan.

Kalaupun pertimbangan kekeluargaan menjadi landasan upaya penyelesaian itu, katanya, mengapa saat melakukan aksinya, Rober tidak memikirkan soal itu.

“Saya terus bertanya-tanya, mengapa baru sekarang bicara soal kekeluargaan? Ketika ia memperlakukan anak saya dengan cara sadis seperti itu, ia tidak memikirkan soal hubungan keluarga. Kenapa Rober begitu tega,” katanya.

“Saya tetap merasa hati saya hancur, memikirkan anak saya.”

Atas dasar pertimbangan demikian dan setelah berdiskusi dengan keluarganya, KJ pun memilih melapor kasus ini ke Polsek di Bari.

Namun, setelah beberapa kali mendatangi polisi, ia mengaku merasa kecewa karena polisi mengarahkan agar kasus ini diselesaiakan secara kekeluargaan.

Tak puas dengan itu, KJ berusaha mencari cara lain, hingga akhirnya berhasil menjalin kontak dengan Sr Maria Yosephina Pahlawati SSpS, seorang aktivis perempuan di Labuan Bajo.

Setelah berkomunikasi dengan KJ, Koordinator JPIC SSpS Flores barat itu meminta mereka segera ke tempatnya.

“Saya bilang, jangan tunda-tunda lagi. Mereka sempat bilang, ‘kami kesulitan biaya suster.’ Saya katakan, datang saja, nanti kita urus di sini,” kata Sr Yosephin kepada Floresa.co.

Tiba di Labuan Bajo, jelasnya, ia menemani mereka ke Polres Mabar dan melaporkan kasus ini pada 4 November.

Suster yang juga menangani Rumah Perempuan – tempat pemberdayaan untuk perempuan dan anak korban kekerasan – ini mengatakan “ini adalah kejahatan serius, yang penanganannya tidak bisa dengan mekanisme adat.”

Atas laporan itu, Polres Mabar kemudian bergerak dan berjanji segera menangkap pelaku. Proses hukum terus dilakukan, dan hari ini, Jumat, 7 November adalah pemeriksaan saksi-saski.

Keadilan Bagi Korban

Sr Yosephin mengatakan, kasus ini menjadi cermin perlunya kesadaran masyarakat, termasuk polisi, tentang bahaya kekerasan seksual, terutama terkait dampaknya bagi masa depan anak dan kengerian bahaya pelaku bagi anak-anak lain.

“Dalam kasus ini, bagus bahwa ibunya sadar. Saya kira masih ada kasus-kasus serupa di tengah masyarakat yang tidak bisa ditangani dengan baik karena adanya prinsip pemakluman, padahal anak menderita dan pelaku bisa saja melakukan lagi ke korban lain,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap bulan ia mendapati laporan kasus kekerasan, termasuk yang saat ini juga sedang ia tangani yaitu pemerkosaan terhadap gadis 13 tahun yang dilarikan oleh seorang pria 23 tahun yang sudah beristri.

Sementara itu, desakan agar pelaku ditangkap dan dihukum maksimal terus muncul.

Mahasiswa asal Kecamatan Macang Pacar yang saat ini sedang kuliah Kupang menggelar aksi solidaritas pada Rabu, 6 November, di mana mereka mengutuk keras perbuatan pelaku.

“Ini tidak bisa ditolerir dan perbuatan keji ini sangat biadap. Pelaku telah menghancurkan masa depan korban,” kata Paulinus Danggur, perwakilan mahasiswa, seperti dilansir Floreseditorial.com.

Ia menambahkan, mereka memberikan dukungan moral kepada korban dan  keluarganya.

KJ mengatakan, yang ia inginkan adalah keadilan bagi anaknya dan hukuman yang setimpal bagi pelaku.

“Anak saya mengalami akibat buruk atas apa yang telah terjadi terjadi.”

ASP adalah anak tunggal, yang ia besarkan sendiri sejak usia 8 bulan, pasca ditingggalkan suami, yang hingga kini tidak memberi kabar.

Sementara itu, Sr Yosephin berjanji akan mendampingi proses hukum kasus ini dan pemulihan kondisi psikologis korban.

“Kami butuh dukungan semua pihak agar prosesnya bisa lancar, setidaknya agar ada efek jera bagi para pelaku kekerasan, apalagi terhadap anak-anak,” jelasnya.

ARL/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini