Partisipasi Masyarakat, Kunci Keberhasilan PPKM Darurat

Floresa.co – Perluasan PPKM Darurat di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, hari ini mulai efektif dijalankan. Melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, PPKM Darurat yang diperluas ini diharapkan mampu menekan laju penularan yang masih tinggi.

Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan, di wilayahnya PPKM Darurat dimulai hari ini setelah sebelumnya menjalankan PPKM diperketat sejak 7 April lalu.

“Memang kondisinya, masyarakat belum seluruhnya dapat melaksanakan anjuran dan arahan yang kita sampaikan kepada masyarakat,” terangnya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan FMB9ID_IKP, Selasa 13 Juli 2021.

Dengan adanya PPKM Darurat di Kota Padang, diharapkan kedisiplinan masyarakat bisa kembali ditegakkan demi menurunkan lonjakan kasus COVID-19.

“Kami sudah mendapatkan laporan di perbatasan, hampir ratusan mobil sudah kita minta putar arah balik dan memang mereka tidak tahu aturan ini sebab banyak yang datang dari luar Padang. Kota Padang ini penghubung dari kota ke kota lain,” terang Hendri.

Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, “Berhasil atau tidaknya PPKM Darurat di Lampung tergantung dengan partisipasi masyarakat.”

Fahrizal berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif menyosialisasikan imbauan-imbauan ataupun upaya-upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah.

“Di Provinsi Lampung kita telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19, agar masyarakat aman dan tetap produktif,” katanya.

Berdasarkan Perda tersebut, polisi pamong praja, Forkopimda, Polda, dan pemangku kepentingan lain bisa bersama-sama melakukan upaya sosiasilasi dan penegakan hukum di lapangan di masa PPKM Darurat.

Upaya yang dilakukan pemerintah ini didukung penuh oleh ahli kesehatan. dr. Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

dr. Adib menerangkan bahwa ini adalah situasi sulit bagi masyarakat saat ini sehingga perlu dipahami dengan sangat mendalam.

“Kita memahami kondisi saat ini memang menjadi problem psikologi di masyarakat sehingga tidak gampang juga untuk mengedukasi masyarakat,” kata dr. Adib.

“Kita perlu memberikan pemahaman bahwa penyelesaian pandemi ini tidak hanya dari aspek kepentingan pemerintah atau aspek kepentingan tenaga medis saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat juga,” tambahnya.

Adib mendorong agar terciptanya peningkatan partisipasi masyarakat sehingga seluruh elemen masyarakat mendapatkan pemahaman yang sama guna mendukung upaya yang sudah dilakukan pemerintah.

“Garda terdepan bukan dokter bukan perawat tapi garda terdepan adalah masyarakat,” tutupnya.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sendiri dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

FMB9/Floresa

spot_img

Artikel Terkini