Dari Pelecehan Seksual oleh Guru Agama Katolik Hingga Deretan Proyek Bermasalah

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan murid di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Manggarai, NTT oleh seorang Guru Mata Pelajaran Agama Katolik menjadi salah satu fokus laporan Floresa.co selama bulan Desember. Di samping itu, beberapa lainnya adalah terkait proyek-proyek pemerintah yang mubazir, dugaan korupsi dalam pembangunan jalan untuk persiapan ASEAN Summit, kontroversi kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo dan proyek geothermal di Desa Wae Sano. Berikut ringkasan liputannya.

Baca Juga

Siswi SMK Lapor Guru Agama Katolik Terkait Pelecehan Seksual

Belasan siswi di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Manggarai melaporkan Milikior Sobe, guru Mata Pelajaran Agama Katolik ke Polres Manggarai terkait pelecehan seksual.

Lima orang siswi melaporkan kasus ini pada 10 Desember 2022. Para siswi menyampaikan beragam tudingan. Ada yang mengaku pernah dirayu dan diraba di sejumlah bagian tubuh, termasuk paha, hingga diajak untuk menjadi istri guru tersebut.

Milikior sudah diberhentikan dari sekolahnya, namun membantah tuduhan tersebut. Ia pun melapor kepala sekolah di SMK itu ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik. Ia menyatakan bahwa tuduhan terhadapnya adalah rekayasa dan menganggap kepala sekolah “berada di belakang” para siswi. Namun, polisi menyatakan mereka tetap memproses kasus itu.

Para korban mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Theresia Sri Endas Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan berharap berharap Polres Manggarai menjalankan mandat Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual [UU TPKS] yang telah disahkan pada April lalu. Apalagi, kata dia, kewajiban melaksanakan UU TPKS merupakan perintah Kapolri melalui Surat Telegram Nomor: ST/1292/VI/RES.1.24/2022 pada 28 Juni 2022.

Selain itu, lembaga advokasi milik Keuskupan Ruteng juga memberi atensi terhadap masalah ini. Mereka mendukung polisi untuk bertindak profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Deretan Proyek Bermasalah

Ada sejumlah proyek yang terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran negara di Labuan Bajo. Salah satunya adalah proyek pohon palem yang ditanam di sejumlah ruas jalan di kota itu, yang sebagiannya sudah mati dan dibakar, sementara yang lainnya yang masih tertanam sudah mulai mengering.

Pengadaan pohon palem itu merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga demi mendukung pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Labuan Bajo.

Pohon palem yang ditanam di tiap sudut Kota Labuan Bajo ini didatangkan dari berbagai daerah di Pulau Jawa seperti Kediri, Jember, Tulungagung, dan Banyuwangi. Harga per pohon disebut-sebut 5 juta rupiah.

Masih dari Labuan Bajo,  proyek kebun hidroponik yang dibangun oleh Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores [BPO-LBF] dan sempat digadang-gadang akan menjadi salah satu pemasok sayur di kota itu sudah hancur dan kini menjadi tempat warga memelihara ternak.

Kebun yang berada di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo itu tidak lagi terawat usai panen perdana pada pertengahan tahun lalu.

Dari Manggarai Timur, proyek jalan yang mengitari hutan mangrove di pantai sebelah selatan Borong tak kunjung digunakan.

Padahal, pembangunan jalan itu telah membabat hutan mangrove. Kini, tampak badan jalan yang berada di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong itu penuh dengan rumput liar.

Jalan dengan lebar 15 meter dan panjang 1.200 meter yang disebut-sebut sebagai jalur lintas luar Borong itu dibangun sejak 2019. Pengerjaannya oleh CV Chavi Mitra menelan anggaran Rp 3.017.082.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Kini, pemerintah menganggarkan lagi dana untuk pengerjaan lanjutan.  Menurut Yos Marto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Manggarai Timur, anggaran baru untuk penimbunan tanah di jalan tersebut sebesar adalah 300 juta rupiah dan pengerjaannya swakelola oleh Dinas PUPR.

Kembali ke Labuan Bajo, Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Serikat Sabda Allah (SVD) menyebut ada indikasi korupsi dana ganti rugi yang seharusnya diterima warga terdampak proyek jalan di Labuan Bajo untuk persiapan ASEAN Summit tahun depan.

Direktur JPIC SVD, Pater Simon Suban Tikan SVD mengatakan, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak memberikan ganti rugi bagi warga untuk proyek dengan total anggaran Rp 407,04 miliar itu. Hal itu, jelasnya, sudah ada dalam UU N0. 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, dan PP No.19 Tahun 2021 yang antara lain mengatur ganti rugi lahan masyarakat yang digunakan untuk kepentingan umum.

Sebelumnya pemerintah meminta sejumlah warga yang rumah dan lahannya digusur untuk proyek jalan yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] itu ikhlas dan tidak menuntut ganti rugi.

Jalan itu menghubungkan Labuan Bajo dengan wilayah Tana Mori di bagian selatan yang dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Bank Dunia Kembali Datangi Warga Wae Sano

Bank Dunia yang berencana mendanai proyek Geothermal di Wae Sano kembali mendatangi warga di tempat itu pada Selasa, 13 Desember 2022.  Energy Specialist World Bank untuk Indonesia, Muchsin Abdul Qadir menyatakan kunjungan mereka merupakan tindak lanjut kunjungan pertama, yang digelar pada Mei 2022 lalu.

Kedatangan mereka disambut dengan aksi protes oleh warga. Perwakilan warga Wae Sano, Yosef Erwin Rahmat menyatakan bahwa mereka tetap pada sikap menentang proyek itu. “Sikap warga tegas menolak, apapun dalil, apapun argumen, apapun cara, dengan tegas, warga yang menolak proyek geothermal Wae Sano tetap tidak berubah sikap,” katanya.

Yosef juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Bank Dunia yang menurutnya tidak memiliki empati terhadap sikap penolakan warga.

Keuskupan Ruteng Tolak Upaya Jual Nama Uskup  untuk Muluskan Proyek Geothermal Wae Sano

Keuskupaan Ruteng menolak menggunakan nama Mgr. Siprianus Hormat, Uskup Ruteng, oleh kelompok yang pro Geothermal Wae Sano untuk memuluskan proyek tersebut.

Romo Martin Chen Pr, orang yang dipercayakan ‘untuk meladeni’ berbagai pertanyaan terkait Wae Sano, mempersoalkan upaya membawa-bawa nama uskup itu yang ia sebut sebagai cara instan untuk meloloskan proyek.

“Mereka [pemerintah dan warga pendukung] rupanya cari gampang, lalu jual nama Bapa Uskup,” katanya, pada 16 desember 2022.

Romo Martin mengatakan, Uskup Ruteng tidak menyutujui secara buta proyek geothermal tersebut

“Tidak bisa bilang Bapa Uskup setuju dalam keadaan kosong, [tapi] setuju dengan syarat [bahwa] semua keberatan masyarakat … harus dijamin pemerintah,” katanya.

Solidaritas Kemanusiaan: Bantu Seminaris Kurang Mampu, Anok Si Bocah Lumpuh, dan Nova si Pengidap Hidrosefalus

Pada 18 Desember 2022, Alumni Seminari Pius XII Kisol di Kabupaten Manggarai Timur, NTT memberikan bantuan beasiswa kepada sepuluh siswa yang keluarganya mengalami kesulitan ekonomi untuk biasa membiayai pendidikan. Setiap siswa mendapat Rp 7,8 juta yang cukup untuk biaya pendidikan selama satu tahun di sekolah itu.

Aksi solidaritas kemanusiaan juga ditunjukkan sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM] Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng. Mereka mengunjungi Agleriano Gelfirman yang menderita lumpuh di Desa Bangka Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur pada Minggu, 18 Desember. Mereka juga menyerahkan bantuan untuk pengobatannya. Bantuan tersebut hasil dari penggalangan dana di beberapa titik jalan di kota Ruteng dan sumbangan mahasiswa.

Anok adalah sbocah asal Kampung Bangka Arus, Kecamatan Pocoranaka, Manggarai Timur. Ia menderita lumpuh sejak usia 2 tahun. Kini, usianya sudah 12 tahun.

Selain Anok, Maria Novantri Anul berusia satu tahun, yang mengidap penyakit hidrosefalus butuh uluran tangan kasih dari banyak orang.  Kondisi Nova makin hari makin memprihatinkan. Namun, orangtuanya tak bisa berbuat banyak karena keterbatasan ekonomi.

Nova adalah Putri pasangan Stanis Mbaling (35) dan Rofina Nunur (35) di Kampung Golo Karot, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Nova sempat dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo. Namun pihak RS swasta itu menyarankan agar Nova untuk dirujuk ke Bali. Karena keterbatasan ekonomi, orang tuanya yang hanya berpendapatan 70 ribu rupiah per hari belum bisa mengantarnya ke  Bali untuk operasi.

Gubernur Laiskodat Klaim Tak Maju dalam Perhelatan  pada Pemilu 2024

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan tidak maju untuk periode kedua pada perhelatan Pemilu tahun 2024 mendatang. Pernyataan itu disampaikan saat ia memberi sambutan dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 di Aula Utama El Tari, Kupang, Jumat, 9 Desember 2022.

Mantan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI ini menyatakan akan kembali ke Jakarta karena “ada hal yang harus kita urus dari pusat supaya mindset orang pusat terkait pembangunan di daerah itu bisa dipahami dengan baik.”

Laiskodat memimpin NTT sejak 2018, bersama wakilnya, Josef Nae Soi. Selama kepemimpinannya, banyak kebijakan Laiskodat memicu konflik dengan warga.

Beberapa di antaranya adalah  terkait pemaksaan kebijakan pengelolaan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat yang melanggar undang-undang, penggusuran warga Besipate dari Hutan Adat Pubabu di Kabupaten Timor Tengah Selatan [TTS] dalam konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan kekalahannya dalam konflik terkait izin tambang batu gamping di Kabupaten Manggarai Timur.

Perjuangan Warga Menolak Kenaikan Tarif Masuk TNK Menemui Titik Terang

Usai Peraturan Gubernur [Pergub] NTT Nomor 85 tahun 2022 yang antara lain mengatur kenaikan tarif masuk ke TN Komodo menjadi 3,75 juta rupiah sudah dicabut menyusul Surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan [LHK] yang menyatakan isi Pergub itu bertentangan dengan undang-undang, perdebatan kembali muncul.

Pemprov NTT menyatakan kebijakan mereka tidak serta merta dibatalkan, termasuk soal tarif masuk. Dalihnya adalah sudah ada Perjanjian Kerja Sama [PKS] dan Nota Kesepahaman [MoU] antara Pemerintah Provinsi NTT dengan KLHK dan Balai Taman Nasional Komodo dalam hal penguatan fungsi TN Komodo.

Sementara para pelaku wisata meminta kepastian informasi dari pemerintah pusat terkait kenaikan tarif itu.

Perdebatan itu menemukan titik terang ketika Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan pembatalan tarif itu pada 14 Desember 2022 dan mengklaimnya sebagai bentuk “keberpihakan pemerintah terhadap kebangkitan pariwisata saat masyarakat baru saja pulih dari pandemi.”

Hari HAM: Kelompok Pejuang HAM Tuntut Keadilan bagi Para Korban dalam Sejumlah Kasus

Kelompok Pejuang HAM yang terdiri dari Tim Relawan Kemanusiaan – Flores [TRUK-F], JPIC Ledalero, Pusat Penelitian Candraditya Maumere, dan FORKOMA Sikka menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri setempat menuntut keadilan bagi para korban dalam sejumlah kasus yang mereka sebut sebagai pelanggaran HAM pada Jumat, 9 Desember 2022, sehari menjelang Hari HAM Internasional.

Sejumlah kasus yang mereka sebut antara lain pembunuhan berencana di Wolomarang, peristiwa Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Julius Welung, seorang mantan kepala desa, terhadap Heribertus Erihans Daru pada 10 Mei 2022 di tempat kediaman korban.

Kasus lain adalah eksploitasi 27 anak pekerja tempat hiburan atau pub.  Kata Pater Otto,  putusan PN Maumere maupun Pengadilan Tinggi Kupang yang dijatuhkan kepada pelaku sangat ringan dan tidak memberikan keadilan bagi para korban dan tidak memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan, di mana  hanya dijerat dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Mereka juga menyuarakan dugaan korupsi dana Bantuan Tak Terduga [BTT] di Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] Kabupaten Sikka.

Dalam aksi tersebut Kelompok Peduli HAM menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Terkini