NUSANTARAKepala Daerah Jadi Jurkamnas Jokowi-JK

Kepala Daerah Jadi Jurkamnas Jokowi-JK

Jokowi-Kalla
Jokowi-Kalla

Jakarta, Floresa – Juru kampanye nasional (Jurkamnas) pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla diisi oleh sembilan kepala daerah. Sembilan kepala daerah ini sudah mendaftarkan diri sebagaimana tertera dalam Surat Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK Nomor 011/EX/JKWJK/VI/2014 Perihal Daftar Jurkamnas.

Sembilan orang kepala daerah itu terdiri dari enam orang gubernur, dua orang wakil gubernur, dan seorang wali kota. Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, Gubernur Lampung Sachroedin ZP, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, dan Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi. Sisanya, Wagub Banten Rano Karno, Wagub Kepri Suryo Respationo, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dari sembilan orang itu, baru tiga di antaranya yang sudah mengajukan permohonan cuti kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Lima di antaranya adalah Ganjar, Sachroedin, Rustam Effendi, Rano Karno, dan Suryo Respationo belum mengajukan mengajukan cuti. Adapun, Tri Rismaharini wajib mengajukan izin cuti kampanye kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dengan tembusan diberikan kepada Mendagri Gamawan Fauzi.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA