Patrialis Akbar, Anggota MK Diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Baca Juga

Floresa.co – Patrialis Akbar, anggota Mahkamah Konstitusi diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis pagi, 26 Januari 2017.

Hal itu sudah diakui oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. “Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus.

Ia menyebut ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap dan saat ini sudah diamankan. Menurut dia, penangkapan ini terkait dengan lembaga penegak hukum.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MK Prof Arief Hidayat sudah mendengar tentang OTT tersebut. Arief akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi.

“Saya mendengar kabar itu. Saya akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi siang ini,” kata Arief kepada Detik.com.

Seingat Arief, seluruh hakim konstitusi berkumpul saat membacakan putusan seharian di MK. Tapi setelah magrib, mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Setelah itu, saya tidak tahu lagi,” ujar Arief.

Menurut laporan Jawapos.com, Patrialis ditangkap di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Lokasi di Taman Sari Jakbar sendiri dikenal sebagai lokasi “merah” atau esek-esek.

Bahkan, menurut media itu, sumber internal menyebut turut pula seorang wanita dalam OTT itu.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih enggan bersuara.

“Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata Febri. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini