Skandal Klerus dan Tanggung Jawab Gereja Katolik

Pihak yang bertanggung jawab terhadap skandal klerus adalah kita sendiri sebagai bagian dari Gereja Katolik, sebuah persekutuan umat Allah

Oleh: A Jefrino-Fahik 

Pada saat seorang klerus melakukan kekerasan seksual, sebagai umat Katolik, kita seperti tengah memandang kemegahan Basilika St. Petrus di Vatikan dalam kondisi terbalik. 

Perasaan berkecamuk, antara getir, kecewa pada pelaku sekaligus empati pada korban. Semua itu muncul karena ada perasaan cinta pada Gereja Katolik.

Di NTT, di mana Katolik adalah mayoritas, kita boleh bangga karena jumlah panggilan menjadi imam masih terus tumbuh, berbeda dengan di daerah lain yang mengalami tren penurunan. 

Hampir setiap tahun ada tahbisan imam baru, sebagian kemudian diutus sebagai misionaris ke negara lain. 

Namun, hal ini mendapat tantangan serius saat ini dengan mencuatnya kabar tentang skandal yang melibatkan beberapa klerus.

Menjelang akhir tahun lalu, seorang imam di Keuskupan Atambua mendapat hukuman kanonik pasca-mencuatnya berita ia memperkosa seorang perempuan pada 2017 hingga mempunyai anak.

Kasus itu terungkap hanya sebulan setelah ramainya berita soal dosen sekaligus imam Katolik di Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng yang melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Imam itu juga telah dipecat dari dosen.

Deretan skandal ini menunjukkan bahwa rasa-rasanya tak ada pemaknaan serius bagi para klerus itu tentang tugas pastoral, karya kerasulan, serta tak ada visi dan haluan pribadi yang jelas dalam menjalankan reksa jiwa-jiwa. 

Kita khawatir, setiap saat citra Gereja bisa ternodai oleh tingkah sembrono sebagian imam pelaku kejahatan.

Skandal-skandal ini memang bukan hal baru. Namun, sayangnya, kerap kali kritik dan evaluasi hanya membentur dinding institusi, tak ada upaya pembenahan.

Krisis Gereja Katolik

Skandal para klerus, betapa pun masalah pada hierarki, selalu berkaitan dengan kita yang mengaku sebagai orang Katolik. 

Karena itu, pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah ini adalah kita sendiri, yaitu Gereja Katolik, sebuah persekutuan umat Allah, tubuh mistik Kristus. 

Seperti banyak masalah lain di bawah kolong langit ini, pelecehan seksual tidak pernah terjadi karena faktor tunggal. Ia terjadi dalam lingkungan masyarakat tertentu, kebiasaan dan atau budaya tertentu. 

Karena itu, ketika mengatakan bahwa kita turut mengambil bagian, yang dimaksud adalah lingkungan, kebiasaan dan atau budaya kehidupan orang Katolik yang menjadi latar terjadinya skandal itu.

Untuk itu, kita perlu memulainya dari kejujuran menerima kenyataan. Kita tidak bisa lagi bersikap tenang-tenang saja, seolah-olah tak ada masalah.

Krisis paling berat Gereja Katolik sebagai suatu institusi iman, pertama-tama bukan dipicu oleh ancaman eksternal, tetapi ancaman internal yang datang dari dalam lembaga sendiri. 

Karena itu, kita mengharapkan agar institusi Gereja dalam terang Roh Kudus senantiasa membaharui diri, ecclesia semper reformanda.

Selain krisis moral, seperti halnya dalam kasus kekerasan seksual, Gereja juga dihadapkan pada empat macam krisis lain yang menggejala pada klerus.

Keempatnya adalah krisis relasi pribadi dengan Allah, yang ditandai dengan cara menjalankan tugas pastoral-kerasulan hanya sekadar rutinitas; krisis cara berpikir dan cara bertindak, yang muncul dalam fenomena hilangnya keberpihakan sosial; krisis keteladanan; dan krisis kewibawaan otoritas Gereja secara struktural.

Skandal pelecehan seksual umumnya berkaitan juga dengan empat krisis itu. 

Menyitir Yoh 15:5, dalam Motu Proprio Vos Estis Lux Mundi, Paus Fransiskus melihat masalah ini sering terjadi karena krisis rohani, yaitu terputusnya relasi pribadi imam dengan Allah sebagai sumber kekuatan. 

Keterputusan ini memicu kekosongan batin yang tak tertanggungkan sehingga timbul dorongan untuk mencari pelampiasan melalui hal-hal insani. 

Kemelekatan badani terhadap uang, properti, bahkan terhadap orang menjadi suatu gejala dan berhala baru yang tampak di masyarakat. 

Imam yang juga terjerembab dalam kemelekatan demikian membuatnya tidak lagi menjadi in persona Christi yang sederhana, rendah hati dan penuh kasih, tetapi menjadi pribadi yang kerap sulit diterima oleh umat kebanyakan

Itulah yang tampak dalam perilaku para imam yang congkak dan mewah, dengan gaya hidup yang berseberangan dengan nasehat-nasehat injili dan dengan kondisi umat Allah yang miskin. 

Realitas ini jelas menjadi patologi sosial. Sayangnya, dalam masyarakat tradisional seperti di NTT, patologi itu dipandang bukanlah sebagai virus yang merusak Gereja, tetapi sebagai suatu kenormalan dengan dalih “pastor juga manusia.” 

Alasan itu tidak hanya mengada-ada, tetapi juga menyesatkan. 

Ketika melakukan kejahatan, imam dianggap setara dengan manusia, sementara dalam kehidupan sehari-hari mereka diperlakukan dan tidak memperlakukan diri setara dengan umat, bahkan seolah menjadi hampir bukan manusia. 

Mereka dianggap lebih superior dari umat lain, bahkan sebagai orang suci atau orang kudus. 

Ini adalah “mabuk agama” yang membuat klerus tidak hanya dihormati, tetapi juga dikultuskan. 

Dalam kondisi itu, tidak ada cara lain kecuali kembali sadar bahwa kita memang dididik untuk menghormati tiap pribadi, tetapi tidak pernah dididik untuk menuhankan orang. Betapa pun ia klerus, status itu tidak mengubahnya menjadi manusia super. 

Seperti Anda dan saya, yang membuat seorang klerus berbeda adalah statusnya, bukan tubuhnya. Sebagai manusia, kita semua diberi nafsu, keinginan, dan kepentingan-kepentingan jasmani dengan potensi yang sama. 

Karena itu, lingkungan yang memperlakukan imam secara berlebihan justru dapat berbalik arah menjadi racun yang mematikan Gereja.

Kalau kita benar-benar mencintai Gereja, harusnya lebih arif dan kritis terhadap cara berada para klerus. 

Persoalan itu menyingkap satu hal: betapa pun krisis moral dan rohani seorang imam bersifat personal, ia selalu mengandung ciri komunal atau sosial.

Satu masalah lain yang penting digarisbawahi adalah perilaku klerus yang diskriminatif terhadap orang-orang kecil dalam gereja.

Masalah ini menjadi keluhan banyak umat. Klerus lebih akrab dengan kalangan atau kelompok yang memiliki status ekonomi dan kekuasaan yang lebih tinggi, sembari menjaga jarak dengan umat dengan status lebih rendah.

Di NTT, selain terlibat dalam deretan skandal seksual, ada sebagian klerus yang bahkan memiliki perusahaan untuk berbisnis dan karena itu tak tanggung-tanggung ada yang memihak proyek-proyek strategis pemerintah, kendati itu memicu polemik dengan umat. 

Tindakan semacam itu nyata mencederai usaha Gereja universal yang lantang mempromosikan keberpihakan pada orang kecil. Alih-alih memeluk semangat option for the poor, sebagian klerus berorientasi pada option for the powerful

Di titik ini, kita sepenuhnya sadar, yang buruk bukan pada upaya membangun relasi dan mencari rezeki untuk kebutuhan jasmani seorang klerus (Bdk CD Art. 28), tapi caranya (sekali lagi caranya): diskriminatif, nirempati, dan kasar.

Efeknya jelas, umat Allah kehilangan sosok bapak rohani sebagai teladan. Ingat, tanpa acuan keteladanan, maka ada distrust dalam hidup menggereja yang mengarah pada keraguan terhadap ajaran, penurunan partisipasi dan potensi konflik.

Alarm itu harusnya disadari dan diintegrasikan dalam berbagai keputusan dan karya pastoral-kerasulan. 

Namun, harapan itu memang akan sulit terwujud selagi manajemen birokrasi Gereja masih dijalankan dalam ruang sentimental. 

Imam-imam yang menggenggam jabatan tertentu saling bertikai, mempertajam pengutuban dan menciptakan kebijakan pastoral yang sewenang-wenang. 

Skandal di Keuskupan Atambua membuka krisis kewibawaan itu. Imam-imam yang terlalu kritis terhadap otoritas struktural, misalnya, mudah mendapat perlakuan diskriminatif.

Padahal, Konsili Vatikan II memperingatkan, sikap dan perlakuan otoritas gereja terhadap sesama klerus harus dibuat dengan semestinya (Bdk. CD Art. 31). 

Kita pun bertanya-tanya, apa visi yang mau digapai dari praktik semacam itu? Dalam kabut kebingungan, jelas bahwa hal itu memperlihatkan corak kepemimpinan dari elite Gereja yang merindukan otoritas yang absolut demi menjaga status quo

Tak hanya itu, ada juga narsisme di sana, yang dipraktekkan dengan manipulasi pencitraan ketimbang mengurus gereja secara sinodal, partisipatif, transparan, dan berorientasi kasih pelayanan. 

Kita menyaksikan Gereja dikelola tiada bedanya dengan lembaga politik praktis.

Dalam situasi itu, kita, yaitu Gereja Katolik perlu berefleksi lebih lugas. 

Pelayanan umat harus diselenggarakan dalam semangat “Gereja-pemberi” yang terjadi dalam tiga jenis tindakan tanggung jawab: sinodal-kemitraan, transparan-rendah hati, dan pelayanan-kedinaan.

Gereja-Pemberi

Konsepsi Gereja-pemberi dibedakan dari “Gereja-penerima” dan atau “Gereja-pengambil.” Basis konsepsi itu ialah inkarnasi, karya dan kisah salib. 

Gereja-pemberi mengandung arti bahwa kehidupan menggereja harus terarah dan terpusat pada seluruh Peristiwa Yesus, yaitu pemberian diri Allah secara total untuk mencintai segenap ciptaan. 

Sederhananya begini: bila Anda seorang klerus melihat perempuan, apakah Anda berpikir untuk memberi diri secara tulus dan total atau sebaliknya berpikir tentang apa yang bisa Anda terima atau ambil dari pribadinya? 

Bila Anda memusatkan perhatian pada seluruh Peristiwa Yesus, tidak ada jalan lain untuk menjadi pribadi yang benar selain memberikan diri Anda secara total, yaitu menyerupai Allah yang selalu mau mencintai manusia dengan tulus, penuh rasa kagum, dan hormat (Bdk. Rahmadhani, 2009). 

Sebaliknya, setiap kali berpikir tentang apa yang bisa Anda terima atau ambil dari tubuh perempuan itu, pada saat yang sama Anda makin menjadi bukan klerus. 

Konsepsi totalitas pemberian diri itu berlaku bagi setiap pribadi yang mengaku Katolik. 

Dalam arti itulah, kita (Gereja) sebagai communio Trinitas terus terarah pada kesejatian pribadi kita, yaitu dipanggil untuk serupa dengan gambar dan rupa Allah.

Tanggung Jawab

Prinsip itu harus menjadi terang iman untuk tindakan pada level praktis. 

Pertama, sinodal-kemitraan. Aktualisasi sikap Gereja yang inklusif adalah dengan memberi ruang untuk melakukan transformasi kepemimpinan secara sinodal. 

Dalam konsep ini, pengelolaan Gereja tidak lagi terpusat pada hierarki dalam prinsip keras kepemimpinan (leadership), tetapi diselenggarakan dalam skema kemitraan atau partnership

Untuk itu, kita mengharapkan sebagian klerus yang selama ini menutup diri terhadap masukan umat, mulai membuka diri untuk saling mendengarkan dan berdialog.

Selain itu, umat Allah perlu lebih berani menyuarakan kebenaran dan kenyataan yang dirasa bertentangan dengan kekudusan Gereja, dengan kesadaran bahwa kesalahan yang dilakukan imam adalah juga kesalahan kita sebagai Gereja. 

Refleksi bersama penting untuk mencegah adanya “mabuk agama” akibat kelebihan sikap dan tindak penghormatan terhadap klerus. 

Kedua, transparan-rendah hati. Skema pengelolaan gereja yang partisipatif perlu menjiwai semua penyelenggaraan birokrasi gereja. 

Dalam situasi pelik seperti skandal-skandal di atas, transparansi itu kunci menciptakan tanggung jawab, memperkecil peluang distorsi fakta, dan meningkatkan kepercayaan umat terhadap hierarki. 

Ketegasan untuk transparansi membutuhkan kerendahan hati dari otoritas Gereja. Umat berhak tahu mengapa persoalan terjadi serta bagaimana penyelesaian masalah dan keputusan dibuat. 

Dengan itu, Gereja menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga iman yang inklusif dan berpijak pada semangat pelayan. 

Gereja-pelayan mengandaikan para klerusnya mampu membebaskan diri dari berbagai kemelekatan yang menghambat untuk terarah pada nilai-nilai adikodrati. 

Ini penting karena ciri dasar Gereja-pelayan adalah kedinaan dan keterbukaan untuk mencintai dan menjadi saudara bagi semua orang, terutama mereka yang rentan.

A Jefrino-Fahik adalah warga asal Kabupaten Malaka, tinggal di Jakarta

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING