Floresa.co – Komunitas kaum muda di Kabupaten Lembata, NTT menggelar pertunjukan seni sebagai bagian dari perjuangan kolektif menolak proyek geotermal yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat dan kelestarian alam.
Pertunjukan bertajuk “Jaga Ibu Bumi Tolak Geotermal” yang berlangsung di Auditorium Gedung Perpustakaan Daerah Lembata pada 10 Januari diinisiasi Komunitas Ukuttawa, Forum Pinggir Jalan dan Frontal (Front Masyarakat Lembata Untuk Keadilan), melibatkan berbagai komunitas, seniman, serta orang muda dari wilayah itu.
Panitia pertunjukan menjelaskan, tema tersebut dipilih sebagai simbol perlawanan bersama atas dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan oleh proyek geotermal, sekaligus sebagai upaya membangun kesadaran publik melalui ruang seni pertunjukan sebagai ruang edukasi, refleksi dan solidaritas kolektif.
Sajian Pertunjukan
Pertunjukan dibuka dengan pengantar dari Dewi Aji, yang mengajak penonton masuk ke ruang perasaan, tentang cerita dari “serpihan keresahan, ketakutan, dan kemarahan yang lahir dari gelombang besar bernama pembangunan.”
Panggung kemudian dilanjutkan dengan prolog kuratorial oleh Ketua Frontal Dominikus Karangora. Dalam prolog bertajuk “Jaga Ibu Bumi: Tolak Geothermal”, ia meletakkan fondasi konseptual pertunjukan, menyebut bumi sebagai ibu, entitas hidup yang melahirkan dan menopang kehidupan.
Memasuki bagian monolog, Selendang Timur menghadirkan karya berjudul “Orang Bisu di Timur”. Monolog ini dibawakan dalam beberapa fragmen yang memadukan tari perang, dialog simbolik dan narasi warga adat. Cerita bergerak dari janji pembangunan, manipulasi aparat, penyakit akibat pencemaran, hingga pembungkaman suara perlawanan, yang dipertegas dengan pembacaan sajak “Suara” karya Wiji Thukul.
Ekspresi sastra kembali dihadirkan melalui puisi “Tanah yang Tak Bisa Menjerit” karya Nia Liman, yang membicarakan tanah sebagai ruang hidup, bukan komoditas. Puisi ini menjadi jembatan menuju monolog berikutnya, dengan penekanan pada relasi manusia, tanah, dan air.
Monolog “Perempuan dan Air” dibawakan oleh Biwa Bidomaking, yang menempatkan perempuan dan air sebagai dua kekuatan kehidupan yang saling terhubung. Monolog ini mengangkat pengalaman perempuan Lembata yang harus menghadapi ancaman hilangnya sumber air akibat proyek geotermal, sekaligus memperlihatkan peran perempuan sebagai penjaga ruang hidup dan budaya.
Setelah itu, panggung diisi oleh musik eksperimental karya Ika Jedopar, yang meramu bunyi-bunyian alam, ritme tubuh dan suara elektronik sebagai lanskap kegelisahan ekologis.
Musik kemudian disambung dengan orasi Andreas Baha Ledjab, warga dari lingkar proyek geotermal di Desa Atakore, Kecamatan Atadei, yang menyoroti relasi antara geotermal dan krisis air sebagai persoalan struktural, bukan sekadar teknis energi.
Menjelang akhir, performing art oleh Oland dan monolog “Bumi yang Terluka” oleh Ika Making menjadi penanda eskalasi emosi pertunjukan. Monolog ini memetakan berbagai luka ekologis akibat proyek geotermal di sejumlah wilayah, dengan menempatkan bumi sebagai tubuh yang terus dilubangi dan dipaksa menanggung beban pembangunan.
Pertunjukan ditutup dengan puisi “Tubuh yang Dilubangi” karya Suaiban, yang merangkum keseluruhan sajian dalam metafora tubuh tanah yang dirusak atas nama terang dan kemajuan. Puisi ini menjadi penegasan bahwa penolakan terhadap geotermal bukan penolakan terhadap masa depan, melainkan upaya mempertahankan kehidupan.
Kepada Floresa, Kurator Pertunjukan Dominikus Karangora menjelaskan rangkaian pertunjukkan ini merupakan “parade Monolog yang diinisiasi bersama teman-teman komunitas, untuk mengampanyekan penolakan terhadap geotermal.”
“Parade monolog akan terus berlanjut, di waktu ke depan. Ini merupakan salah satu bentuk advokasi, untuk terus menunjukkan sikap perlawanan,” katanya.
Seni sebagai Alat Perlawanan
Ika Monika, anggota komunitas Ukuttawa menilai, “seni menjadi ruang alternatif ketika suara masyarakat tidak mendapat tempat dalam narasi resmi pembangunan.”
Ika berkata dalam perjuangan menolak proyek geotermal di Lembata dan wilayah Nusa Tenggara Timur, seni tidak hanya diposisikan sebagai ekspresi estetik, melainkan sebagai “alat politik warga untuk menyampaikan keresahan kolektif.”
Dominikus Karangora menyebut bahwa seni memiliki kemampuan untuk membuka kesadaran publik dengan cara yang berbeda dari bahasa advokasi formal.
“Seni memberi ruang bagi pengalaman tubuh, ingatan, dan emosi yang selama ini disingkirkan oleh bahasa teknokratis pembangunan,” kata Dominikus dalam catatan kuratorialnya.
Menurutnya, proyek-proyek ekstraktif seperti geotermal kerap dipromosikan sebagai energi bersih dan solusi krisis energi, namun mengabaikan dampak ekologis dan sosial yang dialami masyarakat di sekitar wilayah proyek. Ketika informasi dibatasi dan partisipasi warga dipersempit, seni hadir sebagai medium untuk membongkar narasi tunggal tersebut.
“Seni tidak bekerja dengan angka dan laporan teknis. Ia bekerja dengan rasa, dengan luka, dan dengan pengalaman hidup masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, panggung, “tidak dimaknai sebagai tempat pertunjukan semata, melainkan sebagai ruang politik tempat suara warga dipulihkan.”
Ia juga berkata, perjuangan menolak geotermal bukan persoalan segelintir kelompok, melainkan persoalan bersama yang menyangkut relasi manusia dengan alam.
“Ketika bumi diperlakukan hanya sebagai objek produksi energi, maka tubuh manusia dan makhluk hidup lain ikut dikorbankan,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan seni memungkinkan keterlibatan yang lebih luas, terutama kaum muda, untuk memahami isu geotermal secara kritis tanpa harus terjebak pada bahasa akademik atau hukum yang kerap terasa jauh dari kehidupan sehari-hari.
Dengan menjadikan seni sebagai medium perjuangan, ada upaya membangun perlawanan kolektif yang berakar pada kesadaran bersama, sekaligus memperluas ruang dialog tentang masa depan ruang hidup di Lembata.
“Perlawanan ini bukan tentang menolak pembangunan, tetapi tentang mempertahankan kehidupan,” kata Dominikus.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mendapat izin prinsip proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geotermal dari Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur pada 27 November 2020. Luas lahan yang menjadi lokasi proyek 31.200 hektare, mencakup tiga desa di Kecamatan Atadei yaitu Desa Atakore, Desa Nubahaeraka dan Desa Ile Kimok.
Proyek ini menargetkan energi listrik dengan kapasitas 10 MW yang direncanakan mulai beroperasi pada 2027.
Proyek tersebut merupakan bagian dari road map proyek ketahanan energi pemerintah yang telah menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada 2017.
Kendati demikian, penolakan warga terus disuarakan, termasuk dalam sosialisasi PT PLN, salah satunya pada Agustus 2024.
Warga juga membentuk Forum Komunikasi Pemuda Atakore sebagai upaya konsolidasi merespons sikap PT PLN yang diam-diam melakukan proses eksplorasi.
Editor: Anno Susabun





