Oleh: Vansianus Masir
Kematian siswa SD berinisial YBR di Kabupaten Ngada pada akhir Januari lalu merupakan tragedi yang memilukan, serentak menampar kesadaran sosial.
YBR memilih mengakhiri hidup karena ibunya tidak dapat menyanggupi permintaan untuk membeli buku tulis dan pena seharga kurang dari sepuluh ribu rupiah.
Kemiskinan struktural, tekanan psikologis yang sangat kuat, rasa malu yang menghimpit dan ketiadaan fasilitas publik serta pendidikan menyebabkan satu anak manusia harus mati dengan cara yang sangat tragis.
Peristiwa ini tidak boleh berhenti sebagai kejadian yang mengundang iba sesaat, tetapi perlu menjadi pintu masuk untuk menyingkap kabut tebal sistem pendidikan kita.
Dalam peristiwa ini, negara mengambil peran dengan membiarkan pendidikan berjalan sebagai sistem yang sangat eksklusif. Pendidikan bukan menjadi alat keadilan sosial, melainkan justru terus mereproduksi ketimpangan antara mereka yang memiliki modal dan rakyat jelata.
Menyingkirkan Realitas Rakyat
Dalam pidato berjudul “Memuliakan Tradisi Kampus Bonek” saat perayaan puncak Dies Natalis ke-60 Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta pada 17 November 2025, Sutoro Eko Yunanto — ketua kampus itu — berkata bahwa pendidikan Indonesia telah kehilangan orientasi kerakyatan dan kemanusiaan.
Kritik itu tidak berhenti pada aspek teknis kurikulum atau manajemen, tetapi menyentuh fondasi epistemik pendidikan.
Pemicunya, kata dia, adalah modernitas pendidikan yang teknokratik, sarat manajerialisme serta terobsesi pada rasionalitas dunia Barat sehingga kerap menganggap tradisi, pengetahuan dan praktik dari non-Barat sebagai sesuatu yang ketinggalan zaman.
Modernitas lahir dan berkembang bersamaan dengan ekspansi kolonial yang membawa serta cara pandang tertentu tentang rasionalitas, kemajuan dan ukuran keberhasilan.
Dalam konteks ini, kolonialisme pendidikan bukan semata penjajahan fisik, melainkan soal cara berpikir.
Kolonialisme pendidikan bekerja ketika target, standar dan ukuran keberhasilan dirumuskan dari perspektif kekuasaan serta diperlakukan secara universal dan berlaku seragam dengan semua konteks sosial.
Ketika kurikulum nasional, sistem evaluasi dan ukuran prestasi disusun tanpa mempertimbangkan ketimpangan struktural antara pusat dan pinggiran, maka di situlah relasi dominasi terjadi.
Saya mengafirmasi apa yang disampaikan Sutoro Eko Yunanto, sebab Indonesia tidaklah homogen.
Realitas sosial anak di kota besar seperti Jakarta tidak sama dengan anak di NTT. Anak dari keluarga mapan tidak memulai hidup dari titik start yang sama dengan anak dari keluarga kaum marginal.
Pendidikan dalam logika modernitas sebagai anak kandung dari kolonialisme cenderung kehilangan empati, tidak menyediakan dukungan maupun jaring pengaman serta menjadikan biaya sebagai tembok penghalang untuk meraih kehidupan yang lebih manusiawi.
Selain itu, beliau ‘mengejek’ kebiasaan pendidikan kita yang selalu latah dan berbuih-buih berbicara soal inovasi, seolah-olah itu adalah obat untuk semua masalah.
Padahal, hal ini salah kaprah, sebab inovasi semacam itu sering tidak memiliki pijakan konteks yang kokoh, terjebak pada orientasi daya saing global, serta ukuran keberhasilan yang lebih mencerminkan kebutuhan industri dibanding kebutuhan komunitas lokal.
Pendidikan terlihat bergerak cepat, berlomba-lomba menghadirkan jargon kemajuan, banyak program dan banyak proyek. Setiap pergantian menteri pun hampir selalu diikuti perubahan kebijakan kurikulum.
Utak-atik serampangan ini menghantam paling keras mereka yang paling rentan, terpinggirkan dan tidak berdaya.
Pengetahuan dan pengalaman rakyat yang hidup dalam tradisi, lokalitas dan kondisi sosial yang nyata sering dianggap sebagai sesuatu yang harus disingkirkan, ditertibkan atau dipaksa menyesuaikan diri dengan standar modern.
Implikasinya, sistem pendidikan kita didesain sedemikian rupa seperti pabrik untuk melayani kepentingan industri, memperkuat mandat kapitalis pertumbuhan tanpa akhir yang mengeksploitasi manusia.
Pelajar dimutilasi dari keutuhan sosial, budaya, ekonomi dan politiknya yang seharusnya dimuliakan serta dipenuhi kebutuhan dasarnya.
Mereka tidak lagi diperlakukan sebagai subjek, melainkan semata-mata sebagai objek pembangunan atau penerima program.
Manajerialisme pendidikan menjadikan kampus maupun sekolah lebih sibuk mengelola prosedur, laporan administratif, target, efisiensi, efektivitas serta indikator capaian.
Akibatnya, peserta didik tidak lagi dipandang sebagai manusia yang membawa pengalaman hidup, tetapi hanya dilihat sebagai angka: nilai akademik, peringkat, prestasi dan sertifikat.
Bagi mahasiswa atau orang dewasa yang memiliki kesadaran tinggi tentu masih dapat tampil sebagai subjek yang berani melampaui struktur semacam itu. Mereka masih mampu memberi makna, menertawakan kepahitan dan kegagalan hidup, serta belajar melalui tradisi otodidak sehingga tetap menjadi manusia yang bebas dan merdeka, tanpa terikat oleh konstruksi sosial di luar dirinya.
Namun, bagi anak kecil seperti YBR, kita tidak bisa memaksakan cara pandang yang sama untuk merespons keadaan. Bagi anak kecil sepertinya, situasi apapun yang terjadi dan dialami adalah sesuatu yang seolah sudah sewajarnya memang demikian.
Cara berpikirnya lurus: ketidakmampuan orang tuanya membeli perlengkapan belajar dipahami semata-mata karena tidak punya uang, bukan akibat relasi kuasa yang tidak adil.
Ia belum punya cukup kapasitas untuk memahami bahwa apa yang dialaminya adalah bentuk kegagalan negara menyediakan kebutuhan dan hak dasar setiap warga untuk mengenyam pendidikan yang layak.
Pendidikan Harus Memuliakan Martabat Manusia
Pendidikan kita tidak boleh lagi didesain hanya sibuk meningkatkan kognisi, mengejar indikator-indikator dan memburu predikat unggul, sementara pada saat yang sama abai pada luka sosial yang dialami peserta didik dan keluarga mereka.
Jika demikian halnya, pendidikan perlahan kehilangan wajah kemanusiaannya. Ia tidak lagi menumbuhkan kehidupan, melindungi martabat dan memuliakan hidup manusia agar bisa “naik kelas”, melainkan justru sebagai instrumen penindasan, terutama bagi mereka yang paling rapuh.
Pendidikan harus menjadi tempat yang menjamin bahwa setiap anak, apapun latar belakangnya, tetap memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar dan hidup dengan pantas.
Kematian YBR harus menjadi pelajaran sekaligus tamparan keras bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara agar lebih peka terhadap penderitaan rakyat.
Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan pendidikan afirmatif untuk memastikan bahwa setiap peserta didik merasa aman, dihargai dan martabatnya dilindungi.
Kebijakan afirmatif dalam pendidikan bukan sekadar program tambahan atau bantuan sesaat, melainkan cara pandang yang menempatkan peserta didik sebagai manusia yang utuh.
Negara tidak boleh lagi merasa cukup dengan jargon, prosedur dan laporan capaian, sementara di akar rumput peserta didik masih menghadapi kemiskinan, rasa malu dan keterasingan.
Pada tingkat yang paling dasar, afirmasi itu dapat diwujudkan melalui hal-hal konkret seperti pengadaan alat tulis dan perlengkapan belajar gratis bagi siswa dari keluarga miskin, dana darurat sekolah yang bisa segera digunakan ketika peserta didik menghadapi kebutuhan mendesak, serta mekanisme pendampingan psikososial dan konseling yang tidak sekadar formalitas.
Lebih jauh, afirmasi juga berarti membangun budaya sekolah yang tidak mempermalukan anak miskin, tidak menormalisasi ketimpangan, serta tidak menutup mata terhadap persoalan yang mungkin tidak terlihat dalam rapor, tetapi sangat nyata dalam hidup peserta didik.
Mengabaikan persoalan ini berarti membiarkan pendidikan tereduksi menjadi proyek belaka, padahal hakikatnya ia adalah proses humanisasi dan pembebasan manusia.
Vansianus Masir merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta.
Editor: Herry Kabut


