Mengapa Ada Dua Wajah Gereja dalam Tragedi di Eltras Pub?

Panggilan Gereja menemukan wujudnya yang paling nyata dan mendasar dalam pembelaan terhadap mereka yang lemah, tersingkir, dan menjadi korban. Ini adalah bagian dari tugas perutusan untuk mewartakan serta membela kehidupan dan martabat manusia

Oleh: Vano Jemadin

Pada 10 Februari 2026, saya membaca liputan Floresa berjudul Bekerja Tak Sesuai Kontrak, Dipaksa Berhubungan Seks dengan Tamu Polisi; Kesaksian Pekerja Pub di Sikka

Liputan tersebut tidak sekadar berisi kabar duka tentang ketiga belas saudari kita yang menjadi korban, tapi sebuah luka yang mengoyak wajah kemanusiaan.

Jika mereka tidak memiliki keberanian untuk keluar dari “rumah yang kejam” itu, kita mungkin tidak pernah mengetahui penderitaan yang mereka tanggung dan mereka akan terus terperangkap dalam situasi yang merendahkan martabat, tanpa suara, tanpa harapan.

Beruntung bahwa mereka kemudian berani dan mencari pertolongan dengan menghubungi Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (TRUK-F). Kasus ini kemudian ditangani Polres Sikka.

Selain mereka, bisa jadi masih ada perempuan lain yang mengalami kekerasan, baik fisik maupun psikis, namun memilih diam karena takut berbicara.

Keberanian ketiga belas perempuan yang selama ini bekerja di Eltras Pub tersebut patut dibaca sebagai bentuk emansipasi.

Ia lahir dari tekanan brutal kekuasaan uang, berubah menjadi perlawanan terhadap sistem yang menjadikan tubuh mereka sebagai objek demi meraup keuntungan.

Tindakan brutal terhadap perempuan, yang dalam konteks sosial kita menjadi bagian dari kaum rentan, adalah kejahatan biadab.

Ketika kejahatan semacam ini tidak dilawan dengan tegas dan tidak diusut tuntas oleh pihak berwenang, ia berisiko dan berubah menjadi apa yang oleh filsuf Hannah Arendt sebut sebagai banalitas kejahatan.

Istilah itu merujuk pada situasi di mana kejahatan tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran serius, melainkan sebagai sesuatu yang biasa dan akhirnya dinormalisasi.

Dalam pola semacam ini, manusia direduksi menjadi komoditas yang dinilai dari keuntungan ekonomis semata. 

Tubuh dan kehidupan perempuan diperlakukan sebagai sumber profit, sementara penderitaan mereka dianggap sebagai hal biasa.

Wajah Korban dan Kekuasaan

Selain mendapat gambaran tentang penderitaan para korban, liputan itu membuat saya berpikir keras, terutama ketika sampai pada salah satu subjudul yang memicu rasa penasaran. “Kontroversi Imam yang Jadi Pengacara Pemilik Pub,” demikian subjudul itu.

Pada bagian itu, dijelaskan bahwa salah satu pengacara Andi Wanosoba, pemilik tempat hiburan itu, adalah Romo Ephivanus Markus Nale Rimo atau Epy Rimo. Ia merupakan Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Maumere.

Namun, di sisi lain, Gereja, melalui TRUK-F dan beberapa organisasi lainnya, seperti Pusat Penelitian Candraditya Maumere-milik Serikat Sabda Allah (SVD)-berdiri di pihak ketiga belas perempuan itu.

Orang-orang di dalam lembaga tersebut terdiri atas para suster dan imam yang bersatu dalam semangat pelayanan dan keadilan. 

Melalui pendampingan hukum dan suara kenabian Gereja, mereka berusaha memperjuangkan pemulihan martabat para korban dan menuntut pertanggungjawaban hukum dari pemilik pub terkait dugaan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).

Di sini, ada dua wajah Gereja menampilkan paradoks serius dan menyentuh integritas moral orang-orang di dalam institusi Gereja.

Di satu sisi, ada para imam dan suster yang secara profetis membela ketiga belas perempuan dan menuntut keadilan. Di sisi lain, ada figur klerus atau tokoh yang karena memiliki kedekatan struktural dengan pihak terduga pelaku, memilih membelanya.

Paradoks ini memunculkan pertanyaan yang mendesak: bagaimana mungkin institusi yang seharusnya menjadi sakramen keselamatan dan penegak keadilan bisa menampilkan dualitas sikap yang kontradiktif, antara mendukung kekuasaan sekaligus membela martabat manusia?

Panggilan untuk Membela yang Lemah

Gaudium et Spes, Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Modern, yang merupakan dokumen utama Konsili Vatikan Kedua menyatakan bahwa peran Gereja adalah berbicara dan mendorong keterlibatan sosial.

Hal ini merupakan bagian dari pewartaan Injil dan panggilan perutusan. Gereja hanya berkehendak membela kemanusian, membela prinsip kebenaran dan keadilan dalam kriteria iman serta moral. 

Maka, Gereja tidak berbicara dalam kerangka kepentingan sempit dirinya, melainkan kepentingan seluruh umat manusia; Gereja berbicara dalam pewartaannya sebagai sakramen keselamatan. 

Karena itu, ketegangan internal tersebut menguji apakah Gereja sungguh setia pada panggilannya sebagai karya keselamatan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan atau justru terjebak dalam solidaritas korporatif yang membungkam suara kenabian?

Panggilan Gereja menemukan wujudnya yang paling nyata dan mendasar dalam pembelaan terhadap mereka yang lemah, tersingkir dan menjadi korban. Ini adalah bagian dari tugas perutusan untuk mewartakan serta membela kehidupan dan martabat manusia.

Karena itu, setiap bentuk pelanggaran hak asasi manusia, pengingkaran keluhuran martabat manusia dan kehidupan harus dilawan. Sebagai wujud nyata pewartaan kasih Allah, Gereja seharusnya membebaskan manusia dari segala bentuk kejahatan dan penindasan.

Pewartaan tersebut memuat juga aspek pelayanan kasih. Pelayanan kasih Gereja diwujudkan pertama-tama kepada mereka yang menjadi korban, tersingkir dan miskin. 

Prinsip ini menjadi salah satu kriteria serta motif penggerak bagi Gereja dalam upaya penegakan keadilan dan menolak kekerasan. 

Itu berarti berpihak pada kehidupan yang terancam, pada tubuh dan masa depan manusia yang direndahkan oleh praktik eksploitasi.

Dengan tuntutan serta panggilan iman dan moral ini, seharusnya tidak ada dua wajah Gereja dalam menyikapi tragedi di Eltras Pub.

Vano Jemadin adalah mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING