Penulis, seorang imam Katolik, menyoroti dua skema penguasaan lahan secara masif di Labuan Bajo yang berdampak bagi ekologi dan sosial; pembangunan berbagai infrastruktur skala besar dan alih kepemilikan lahan dari warga setempat ke para pemodal.
Dengan mengambil contoh di Kabupaten Manggarai Timur, penulis yang adalah birokrat di kabupaten itu dan fasilitator nasional Program Guru Penggerak menunjukkan betapa pentingnya dukungan dari sekolah dan daerah dalam memperbaiki mutu pendidikan lewat program ini.
Dari perlawanan terhadap kebijakan di Taman Nasional Komodo, proyek geothermal di Wae Sano dan tambang di Desa Satar Punda, gerakan warga memberi pelajaran penting, tidak saja untuk konteks kasus lainnya di Flores, tapi juga di Indonesia
Kegagalan mengidentifikasi akar persoalan isu kejiwaan yakni sebatas sebagai persoalan internal individu berujung pada penarikan kesimpulan bahwa hanya individu itu sendiri yang dapat menyelamatkan nasibnya.
Butuh evaluasi serius terhadap berbagai macam proyek infrastruktur yang amburadul, agar tidak tidak hanya jadi bancakan dari orang-orang pusat dan mitra mereka di daerah yang sekedar mau mencari untung, tanpa peduli soal kualitas dan manfaatnya.
Di tengah penetrasi kapitalisme melalui berbagai kebijakan pembangunan oleh pemerintah di sektor pariwisata di Flores, diperlukan usaha untuk memikirkan dan menata kembali strategi kekuatan rakyat
Aksi pembongkaran rumah-rumah warga di Besipae adalah potret dari kuasa eksklusi, entah melalui regulasi, pemaksaan, pasar maupun legitimasi yang dipraktikkan secara vulgar oleh pemerintah dan aparat keamanan.
Pada kasus Besipae kita melihat gejala praktik kekerasan, kebijakan kapitalistik dan kebangkitan totaliterianisme negara di NTT. Aparat pemerintah memakai kekuasaannya untuk memaksa warga menerima segala tindak-tanduk kekerasan itu sebagai sesuatu yang biasa dan normal.
"Menggusur rumah-rumah warga Besipae tanpa melihat kebutuhan mereka tentu merupakan sebuah bentuk kekejaman. Selain itu, pengerahan aparat bersenjata tak lain merupakan cerminan watak premanisme dan totaliter penguasa terhadap rakyat."
Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) di Laut Sawu tidak hanya tentang melindungi ekosistem dan jalur migrasi mamalia laut, tetapi juga mesti turut mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat pesisir, yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan.
Selain mematuhi SOP, agen travel yang beroperasi Labuan Bajo juga perlu terdaftar pada asosiasi yang ada, agar memudahkan kontrol dan koordinasi ketika terjadi masalah.
Penulis, seorang imam Katolik, menyoroti dua skema penguasaan lahan secara masif di Labuan Bajo yang berdampak bagi ekologi dan sosial; pembangunan berbagai infrastruktur skala besar dan alih kepemilikan lahan dari warga setempat ke para pemodal.
Telantarnya terminal ini yang berdampak pada kesemrawutan kota menimbulkan pertanyaan terkait komitmen pemerintah menata Labuan Bajo sebagai 'smart city'