Mafia dan Karut-Marut Pengelolahan Pasar Inpres Borong

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Matim, Wilfridus Jiman usai rapat mengatakan memberi waktu seminggu kepada instansi pengelolah pasar untuk mengecek. Setelah itu rapat dengan bupati untuk mengambil kebijakan.

“Kami beri satu minggu kepada instansi pengelolah pasar untuk mengecek permasalahan, kemudian nanti akan rapat dengan bupati. Jika memungkinkan nanti untuk membuat Pansus (panitia khusus), kita akan membuat Pansus,” kata Wilfridus Jiman.

Selain menyinggung soal keberadaan mafia di pasar, para pedagang dalam pertemuan itu juga meminta pemerintah memisahkan penjual sayur, ikan, sembako dan ayam. Pemerintah juga harus memisahkan penjual yang datang berjual dipasar hanya seminggu sekali dengan penjual yang menjual sehari-hari di pasar. Pemerinta juga diminta mendata ulang seluruh pedagang di Pasar Inpres Borong.

Inspeksi ke Pasar

Sehari setelah dialog di DPRD itu, pada Jumat (26/2/2015), sejumlah pejabatan Pemda Matim dan anggota DPRD melakjukan inspeksi ke Pasar Inpres Borong. Mereka tiba sekitar pukul 09.00 Wita.

Pantauan Floresa.co, pejabat yang hadir adalah Asisten II, Wihelmus Deo; Anggota DPRD, Adventinus S Peding; Kabid Perdagangan, Dominikus Don; Staf PPKD,Kasat Pol PP,Fransiskus P Sinta serta puluhan anggota Satpol PP.

“Semaun mana, mana Semaun?,”tanya Asisten II,Wihelmus Deo kepada Kasat Pol PP, Fransiskus P Sinta.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini