NUSANTARAMafia dan Karut-Marut Pengelolahan Pasar Inpres Borong

Mafia dan Karut-Marut Pengelolahan Pasar Inpres Borong

Semaun adalah staf PNS dari Dinas PPKD yang bertugas di pasar untuk menjaga pasar. Semaun bertugas sejak 2003 atau sejak Pasar Inpres Borong mulai. Matim waktu itu masih bagian dari Manggarai.

Dihadapan kerumunan Pedagang, Semaun di minta untuk jujur,berapa biaya pungutan setiap los.

“Semaun, kamu jujur saja, berapa biaya setiap los?”,tanya Wihelmus Deo.

“Sesuai aturan Pak, Semua sesuai RKRD,”jawab Semaun.

Tak puas dengan jawaban staf Dinas PPKD tersebut, Asisten II Wihelmus Deo kemudian menguji kebenaran jawaban Semaun dengan bertanya kepada salah satu penjual yang bernama, Martinus Mihu.

“Pak Martin, berapa bayar yang kalian serahkan kepada pak Semaun?,”tanya Wihelmus Deo.

“Sesuai aturan pak,” jawab Martin Mihu.

Tidak puas dengan jawaban Martinus Mihu, Asisten II, Wihelmus Deo meminta istri Martinus Mihu untuk mengeluarkan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

“Coba saya cek SKRD-nya,”kata Wihelmus Deo.

“Kenapa ada tipeks di SKRD ini?”, tanya Wihelmus Deo lagi.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA