Mafia dan Karut-Marut Pengelolahan Pasar Inpres Borong

Baca Juga

Semaun adalah staf PNS dari Dinas PPKD yang bertugas di pasar untuk menjaga pasar. Semaun bertugas sejak 2003 atau sejak Pasar Inpres Borong mulai. Matim waktu itu masih bagian dari Manggarai.

Dihadapan kerumunan Pedagang, Semaun di minta untuk jujur,berapa biaya pungutan setiap los.

“Semaun, kamu jujur saja, berapa biaya setiap los?”,tanya Wihelmus Deo.

“Sesuai aturan Pak, Semua sesuai RKRD,”jawab Semaun.

Tak puas dengan jawaban staf Dinas PPKD tersebut, Asisten II Wihelmus Deo kemudian menguji kebenaran jawaban Semaun dengan bertanya kepada salah satu penjual yang bernama, Martinus Mihu.

“Pak Martin, berapa bayar yang kalian serahkan kepada pak Semaun?,”tanya Wihelmus Deo.

“Sesuai aturan pak,” jawab Martin Mihu.

Tidak puas dengan jawaban Martinus Mihu, Asisten II, Wihelmus Deo meminta istri Martinus Mihu untuk mengeluarkan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

“Coba saya cek SKRD-nya,”kata Wihelmus Deo.

“Kenapa ada tipeks di SKRD ini?”, tanya Wihelmus Deo lagi.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini