Mafia dan Karut-Marut Pengelolahan Pasar Inpres Borong

Baca Juga

Ketua DPRD Matim, Lucius Modo saat diminta tanggapan soal persoalan Pasar Inpres Borong mengatakan pihak DPRD meminta Pemerintah untuk menyelesaikan apa yang disebutkan “luka lama pasar”.

Luka lama yang dimaksud Lucius Modo adalah soal pemilik-pemilik los pasar tersebut. Menurutnya, pemerintah harus selesaikan dulu soal kepemilikan los.

“Ada los yang diduga dikontrakan dengan pedagang di Pasar Borong dengan mahal melebih SKRD yang telah ditetapkan. Los diberikan kepada pedagang yang benar-benar mau berjualan di Pasar,”kata Lucius Modo.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah untuk membuat maket Pasar Inpres Borong. Pisahkan pedagang Ikan, buah-buahan,sembako dan ayam. Selain itu, menurut informasi saat ini tanah Pasar Inpres Borong belum memiliki sertifikat tanah.

“Pemerintah harus selesaikan dua hal itu dulu yang disebut luka lama, yakni soal kepemilikan yang sah los pasar dan sertifikat tanah Pasar Inpres Borong,”, kata Lucius Modo.(Gerasimos Satria/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini