Petrus Ila, salah satu perwakilan subklan Motu Kaju Leke, mengaku dirinya dipaksa menandatangani surat penyerahan tanah, padahal ia sama sekali tidak tahu isi surat tersebut. “Saya tidak tahu baca. Saya juga tidak mengetahui kalau surat yang saya tanda tangan itu berisi penyerahan tanah seluas 100 hektar di Tanjung Bendera,” kata Petrus kepada Floresa, 5 Mei 2015.
BACA: Bom Waktu Polemik Lahan Bandara di Matim
Floresa.co dalam salah satu artikel sorotan menyebut, polemik lahan ini merupakan bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika pemerintah tidak serius mencari solusi yang paripurna. (Ardy Abba/ARL/Floresa)