100 Nakes Non-ASN Tuntut Pemkab Manggarai Segera Terbitkan Kontrak Baru, Tagih Janji Bupati Soal Tambahan Penghasilan

Beban kerja yang berat tak diimbangi gaji layak, yang besarannya tak juga naik hingga belasan tahun bekerja, kata para Nakes

Baca Juga

Floresa.co – Sebanyak 100 tenaga kesehatan [Nakes] non-Aparatur Sipil Negara [ASN] dari 24 Puskesmas di Kabupaten Manggarai menuntut pemerintah segera mengurus perpanjangan kontrak, kenaikan gaji dan tambahan penghasilan, sebagaimana yang pernah dijanjikan bupati.

Tuntutan disampaikan dalam pertemuan antara Nakes dan pejabat kabupaten di kantor bupati pada 12 Februari.

Elias Ndala, koordinator Nakes non-ASN mendesak pemerintah lekas menerbitkan Surat Perjanjian Kerja [SPK] baru karena “kami sudah bekerja lebih dari sebulan sejak kontrak habis.”

Masa kontrak Nakes non-ASN berlaku selama 12 bulan yang berakhir Desember setiap tahun. Kontrak terakhir mereka habis masa berlaku pada Desember 2023. 

Hingga pertengahan bulan ini, Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Manggarai tak juga menerbitkan kontrak baru, yang bagi Elias “telah sengaja menelantarkan Nakes.”

Mewakili 100 Nakes non-ASN, Elias juga mengatakan “upah kami jauh dari layak,” memicu mereka mendesak Pemkab segera menaikkan gaji. 

Selama 12 tahun bekerja sebagai tenaga pendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas Wae Codi, Elias digaji Rp700 ribu per bulan. 

Gaji belasan tahun itu tak pernah sekalipun naik, kondisi yang menurutnya tak sepadan dengan beban kerja. 

Keluhan serupa disampaikan Acik Mamat, tenaga pendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas Kota di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai. 

“Nyawa orang ada di tangan kami, tetapi upah kami tidak imbang dengan beratnya tanggung jawab,” kata Acik yang ikut dalam audiensi 12 Februari. 

Nakes non-ASN yang mendatangi kantor bupati juga mempersoalkan tambahan penghasilan produktivitas kerja atau Tamsil yang tak pernah mereka terima sejak awal 2023. 

Elias dan Acik mengaku terakhir menerima Tamsil pada 2022. 

“Kami tak tahu alasannya, kenapa setahun kemarin sama sekali tak dapat Tamsil,” kata Elias.

Ia juga menyinggung janji Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit saat berkunjung ke Puskesmas Wae Codi pada awal 2023.

Menurut Elias, saat itu Nabit “berjanji 50 persen Tamsil Nakes ASN akan dipangkas untuk Nakes non-ASN.”

“Faktanya, kami tak sepeserpun terima Tamsil selama 2023,” katanya di depan Sekretaris Daerah Manggarai, Fansialdus Jahang.

Fansialdus membenarkan pemerintah setempat belum menerbitkan SPK bagi Nakes non-ASN, juga tenaga harian lepas lainnya.

Karena SPK belum terbit, “kenaikan gaji dan Tamsil pasti belum bisa diurus juga.”

“[Dokumen] SPK masih di meja saya,” katanya.

Mengenai besaran gaji dan Tamsil, katanya, “kebijakan Pemkab Manggarai berbeda dengan kabupaten lain pada skala provinsi.”

Tanpa menyebutkan besaran gaji dan Tamsil bagi Nakes non-ASN di Manggarai, ia mengatakan “nominalnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.”

Ia mengklaim “kondisi keuangan daerah” memicu pemangkasan Tamsil di pelbagai dinas.

“Jangankan Tamsil bagi nakes non-ASN,” katanya, “yang untuk Nakes ASN juga terpotong 50 persen.”

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, Bartolomeus Hermopan mengaku “malu ketika para Nakes non-ASN menyampaikan tuntutan ke bupati.”

Urusan SPK, katanya, “seharusnya jadi tanggung jawab saya sebagai kepala dinas.”

Di hadapan 100 nakes non-ASN, ia mengaku “memastikan urusan SPK akan selesai dalam waktu dekat.”

“Setelah 14 Februari, SPK teman-teman [Nakes non-ASN] akan kami proses,” katanya.

Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini