Floresa.co– Seorang kepala desa di Kabupaten Manggarai Barat yang baru-baru ini diadukan warganya ke Inspektorat karena melakukan penyelewengan aset dan dana desa mengakui kesalahannya.
Selain mengonfirmasi telah menggadai mobil milik BUMDes untuk mendapat pinjaman dana pada salah satu lembaga layanan, ia juga mengaku menilep dana desa untuk proyek infrastruktur.
Fransiskus Hariaman, Kepala Desa Rego di Kecamatan Macang Pacar mengakui hal ini dalam wawancara dengan Floresa pada 16 Desember.
Ditemui di salah satu penginapan di Labuan Bajo, Fransiskus menyebut telah menggadai mobil tersebut ke PT BFI Finance Indonesia Tbk di Ruteng pada Agustus 2024.
BFI merupakan lembaga yang memberi pinjaman dana dengan jaminan aset, seperti BPKB motor/mobil dan sertifikat rumah.
Ia mengaku aksinya untuk mendapat dana Rp80.000.000 yang dipakai untuk kepentingan pribadi.
“Itu memang benar, saya menggadai mobil BUMDes,” katanya.
Pengakuan Fransiskus muncul setelah ia diadu oleh warganya ke Inspektorat Manggarai Barat pada 13 Desember.
Kepada Floresa, Marianus Karisto, salah satu warga Desa Rego menyebut laporan itu terkait “tindakan melawan hukum” Kades Fransiskus.
Ia berkata, mobil jenis Suzuki Carry milik BUMDes itu telah ditarik oleh BFI pada September lalu “karena Fransiskus tak lagi membayar angsuran selama empat bulan.”
Floresa telah menghubungi Dede, salah satu staf BFI di Ruteng pada 15 Desember soal status dana pinjaman itu dan apakah mereka mengetahui status mobil sebagai aset BUMDes.
Ia hanya meminta Floresa untuk menghubungi Fransiskus.

Tilep Dana Proyek Telford
Selain menggadai mobil BUMDes, Fransiskus juga mengaku telah menggelapkan dana untuk proyek jalan di desanya. Proyek itu melanjutkan pengerjaan lapen pada tahun lalu.
Sesuai pengaduan Marianus ke Inspektorat, dana Rp118.000.000 tersebut diperuntukkan bagi pengerjaan telford menuju SMP Negeri 5 Macang Pacar dan akses bagi petani ke kebun.
Proyek itu, kata dia, menggunakan dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp229.180.400. Dana yang telah diterima Fransiskus Rp118.000.000.
Dana itu tidak langsung masuk ke rekening Fransiskus, tetapi ditransfer ke rekening CV Selfiano Karya yang beralamat di Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Pencairan pertama sebesar Rp30.247.923.00 pada Juni dan Rp87.753.400 pada November.
Marianus berkata, Fransiskus mengklaim telah menyediakan material di lokasi “sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa memberikan rekomendasi pencairan kedua.”
Padahal, “belum ada material di lokasi.”
Kades Fransiskus membenarkan klaim Marianus bahwa uang itu mengalir kepadanya dari CV Selfiano Karya.
Namun, ia mengklaim masih memegang uang tersebut dan akan tetap mengerjakan proyek telford.
“Hanya karena cuaca saja, makanya belum bisa dikerjakan,” katanya.
Soal material belum ada di lokasi, padahal hal itu menjadi syarat pencairan dana tahap dua, ia beralasan kontraktor belum bisa mendistribusikannya karena kondisi jalan tidak bisa dilalui.
Floresa telah menghubungi Yanto, pimpinan Selfiano Karya CV melalui WhatsApp pada 15 Desember.
Alih-alih menjawab pertanyaan Floresa soal dana yang ditransfer ke rekening badan usahanya dan soal material proyek yang belum tersedia, ia meneruskan pesan yang berisi klaim bahwa proyek yang ia kerjakan-merujuk pada lapen pada 2024-telah selesai dan diaudit oleh Inspektorat Manggarai Barat.
Yanto tidak merespons soal proyek telford yang diadukan warga dan menggunakan anggaran tahun 2025.
Janji Bertanggung Jawab
Floresa telah menghubungi Kepala Inspektorat Manggarai Barat, Blasius N. Oban pada 17 Desember terkait laporan Marianus. Ia berkata, belum mengecek laporan tersebut.
Sementara itu, Fransiskus mengakui bahwa tindakannya “sangat merugikan masyarakat Desa Rego.”
Karena itu, ia menyatakan “saya akan mempertanggungjawabkan segala hal yang telah saya lakukan.”
Informasi yang diperoleh Floresa dari beberapa warga Desa Rego, Fransiskus jarang berada di desanya. Ia disebut lebih sering tinggal di Labuan Bajo.
Soal tudingan itu, ia berkata, hanya datang ke Labuan Bajo “untuk mengurus administrasi desa.”
Editor: Ryan Dagur





