Mabar Watch Desak DPRD Panggil Gusti Dula Soal Pede

Labuan Bajo Floresa.co – Organisasi Kemasyarakatan, Mabar Watch mendesak DPRD Manggaarai Barat untuk memanggil Bupati Agustinus Ch Dula terkait sikapnya dalam rencana privatisasi Pantai Pede di Labuan Bajo.

Desakan itu disampaikan organisasi ini dalam pernyatan sikap yang disampaikan secara tertulis oleh Ketua Mabar Watch Stanislaus Stan saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Manggarai Barat pada Rabu 11 Mei 2016 kemarin.

“DPRD segera memanggil Bupati Agustinus Ch Dula untuk meminta klarifikasi terkait sikapnya yang terkesan mengamini sikap arogansi Gubernur Frans Leburaya,”tulis mereka dalam satu poin pernyataan sikap.

Mereka juga mendesak Bupati Dula untuk melakukan upaya hukum terkait belum diserahkannya aset itu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan malah melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.

“Segera Bupati Agustinus Ch Dula melakukan upaya hukum terkait pencaplokan, perampasan, perampokan, atas tanah milik Pemda Mabar. Mabar Watch memberi deadline waktu satu bulan kepada Bupati Agustinus Ch Dula,”tulis mereka.

Jika upaya hukum dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tidak dilakukan, maka Masyarakat yang tergabung dalam Mabar Watch melakukan gugatan perwakilan (Class Action)menggugat Pemprov NTT karena tidak menyerahkan aset Pede itu.

Dalam rapat audiensi itu, Mabar Watch juga mempresentasikan di hadapan DPRD padangan mereka dari perspektif hukum soal aset Pantai Pede.

Menurut mereka secara hukum Pantai Pede adalah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Hal itu sesuai dengan UU No 8 Tahun tahun 2003, keputusan Mendagri No 42 tahun 2001, PP Nomor 6 tahun 2006, Perda Kabupaten Manggarai Barat No 13 tahun 2011 dan surat Bupati Manggarai Barat kepada Gubernur NTT nomor 556.9/351/XI/Parhub-2005 tertanggal 28 november 2005.

Mabar Watch juga mempertanyakan sikap DPRD Manggarai Barat terkait masalah Pantai Pede ini. Mereka menilai lembaga wakil rakyat itu membiarkan polemik ini terus berlarut.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Belasius Jeramun yang memimpin jalannya sidang
mengatakan Mabar Watch terlalu cepat mengatakan DPRD membiarkan polemik Pantai Pede antara masyarakat dengan pemerintah propinsi.

Anggota DPR dari Fraksi PAN Marsel Jeramun mengatakan DPR juga sedang memperjuangkan aset Pantai Pede harus dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

“Bukan kami diam, dengan cara kita masing-masing bahwa pantai ini tetap milik Manggarai Barat, saya meminta kita semua untuk tidak saling mencurigai,”ujar Marsel dari Fraksi PAN.

Anggota DPR Belasius Janu dari partai Hanura meminta untuk mengundang Mantan Bupati Fidelis Pranda untuk menanyakan upaya yang dilakukan Pemda sebelumnya. Selain itu, ia juga meminta menghadirkan bupati Manggarai Deno Kamelus.

“Kita lembaga Dewan memanggil Mantan Bupati untuk menjelaskan hal, dan lewat sidang ini juga kita datangi bupati Deno kamelus untuk mempertanyakan apakah pada tahun 1992 benar aset Pantai Pede sudah serahkan ke propinsi,”ujarnya.

Selain itu, pihak lain yang perlu diundang DPRD kata Belasius Janu adalah mantan Anggota DPRD NTT Yohanes Sehandi. Yohanes Sehandi sebelumnya pernah mengungkapan upaya yang dilakukan DPRD NTT untuk menyerahkan aset Pantai Pede ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Sidang dengar pendapat dengan Mabar Watch ini akhirnya diskors untuk mengundang mantan Bupati Fidelis Peranda, Mantan anggota DPR NTT Yohanes Sehandi dan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. (Sirilus Ladur/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA