ReportasePeristiwaPolres Manggarai Kembali Ringkus Bandar Judi Kupon Putih

Polres Manggarai Kembali Ringkus Bandar Judi Kupon Putih

Ruteng, Floresa.co – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Manggarai kembali meringkus bandar judi kupon putih. Kali ini yang ditangkap adalah Heribertus Lampur, warga asal Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Selasa, 31 Mei 2016.

Pria berumur 50 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya di Waso- Ruteng sekitar pukul 12.30 Wita.

Brigadir Polisi Krisno Ratuloli, Kepala Unit Jatanras Polres Manggarai mengatakan, penangkapan Herbertus bermula dari laporan masyarakat.

Dari laporan masyarakat yang diterima polisi, kata dia, selain Herbertus terdapat pengepul kupon putih lain yang selama ini membantu melancarkan perjudian.

Orang itu ialah Doris yang tidak lain yaitu anak dari tersangka Herbertus.

“Cuma sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Doris kabur dan hanya ayahnya yang ditemukan,” ujar Krisno.

Dari pengakuan tersangka Herbertus, anaknya itu sudah bekerja mengumpulkan rekap kupon putih selama tiga bulan belakangan ini.

BACA JUGA:

Dorus dan pengepul lain selama ini bersama- sama bekerja mengantar dan menyetor rekap kupon putih ke bandar Herbertus.

Krisno mengatakan, dalam operasi penangkapan ini polisi berhasil memboyong barang bukti berupa satu buah Handphone Nokia beserta angka-angka kupon putih.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti perjudian dari tangan tersangka berupa uang tunai sebesar Rp 25.000.

Catatan Floresa.co pada Mei ini setidaknya sudah beberapa kali Polres Manggarai meringkus pelaku judi kupon putih. Pertama, pada Minggu 1 Mei, Polres Manggarai meringkus Maria Fatima Rembung, asal Longgo, Desa Pong Leko- Kecamatan Ruteng karena terlibat judi kupon putih.

Kemudian, pada 2 Mei lalu, Polres Manggarai juga menangkap pelaku judi kupon putih lainnya atas nama Lorensius Jehot merupakan warga Kampung Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong.

Selanjutnya, pada Senin 9 Mei, Polisi menangkap Tarsi Madur, seorang warga asal Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong saat sedang asyik melakukan judi kupon putih. (Ardy Abba/Floresa).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA