ReportasePeristiwaPolisi Janji Segera Proses Kades Waling-Matim

Polisi Janji Segera Proses Kades Waling-Matim

Ruteng, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai berjanji akan segera menindaklanjut laporan warga terhadap Feliks Gat, Kepala Desa Waling, Kecamatan Pocoranaka, Kabupaten Manggarai Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai, Aldo Febrianto kepada Floresa.co di Mapolres Manggarai Kamis, 23 Maret 2017 siang.

“Kami segera tindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) itu,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta penyelidikan terhadap Feliks Gat.

“Iya. Kita akan segera lakukan pulbaket. Kemudian kita datangkan ahli yang bisa menghitung kerugian negara. Setelah itu, keterangan ahli kita masukan kepada BPK. Lalu BPK bisa melakukan audit, lalu keluarlah hasil audit investigasi,” jelasnya.

Hasil audit investigasi BPK tersebut, kata dia menjadi alat bukti untuk menunjukan Laporan Polisi.

“Setelah ada laporan polisi baru kita tetapkan tersangka. Terkait lembaga auditor, menurut Perma (Peraturan MA) yang baru cuma satu yaitu BPK. Semuanya di sana,” tutup Kasat Aldo.

Feliks Gat, Kepala Desa Waling, dilaporkan ke Kepolisian Resort Manggarai oleh warganya pada Jumat (10/3).

BACA: Diduga Selewengkan Raskin, Kades Waling Dilaporkan ke Polres Manggarai

Sejumlah warga telah menuding Feliks melakukan pemotongan jumlah beras miskin (raskin) yang didistribusikan ke warga.

Menurut sejumlah warga, mereka seharusnya menerima 180 kilogram (kg) setahun. Tetapi oleh kepala desa dipotong sehingga hanya menerima 40 kg-50 kg.

Dana dari hasil pemotongan itu diduga digunakan untuk pembelian tanah sekolah SMAN 8 Borong dan pembangunan kantor desa.

Feliks Gat telah membantah melakukan penyelewengan dalam distribusi raskin di desanya.

Kades Feliks mengatakan tudingan sejumlah warga itu tidak benar. Faktanya kata dia masyarakat desa Waling tetap menerima Beras Raskin sesuai aturan yang berlaku.

“Laporan mereka tidak benar pak. Masyarakat pemanfaat Raskin Desa Waling tetap menerima 180 kilogram setiap tahun,” ujarnya kepada Floresa.co melalui sambungan telepon Selasa, 7 Maret 2017.

Ia juga menegaskan tidak ada potongan Raskin untuk pembangunan kantor desa seperti diberitakan sebelumnya.

“Saya punya bukti, kalaupun yang mengadu punya bukti silahkan. Nanti kalau ditindak baru kita lihat siapa yang salah,”tandasnya. (Ronald Tarsan/Floresa).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA