Floresa.co – Samandhar Singh, seorang pria yang menjalani hukuman penjara sejak 1995 karena membunuh seorang suster Fransiskan Klaris di India mengatakan, pengampunan yang diberikan kepada dia oleh keluarga suster itu telah memberinya sebuah “kehidupan baru”.
Sebagaimana dilaporkan Ucanews.com, Rabu (29/10/2014), Singh mengatakan, ia mengalami “kelahiran kembali” ketika tahun 2002 Suster Selmy mengunjungi dia saat dia berada di balik jeruji besi.
Suster Selmy, juga anggota Kongregasi Fransiskan Klaris adalah adik Suster Rani Maria Vattalil yang dibunuh oleh Singh pada tahun 1995.
Suster Selmy mengampuni Singh dan mengikatkan sebuah Rakhi, atau benang suci, menandakan bahwa dia menerima Singh sebagai kakaknya.
Rakhi adalah sebuah festival Hindu yang merayakan cinta kasih di antara saudara dan saudari. Rakhi termasuk ritual dimana saudara mengikat benang di pergelangan tangan kakaknya melambangkan hubungan perlindungan di antara laki-laki dan perempuan.
“Ini memberi saya sebuah kehidupan baru,” kenang Singh, 46, dengan wajah berseri-seri. Singh mengatakan bahwa istrinya meninggalkan dia saat ia menjalani hukuman.
Polisi mengatakan Singh menikam Suster Rani Maria sebanyak 54 kali di depan lebih dari 50 penumpang bus di daerah hutan dekat Udainagar. Singh diduga sebagai pembunuh bayaran karena karya sosial biarawati itu membantu kaum perempuan pedesaan.
Dia dijatuhi hukuman mati, tapi hukuman itu diringankan menjadi penjara seumur hidup.
“Saya telah mengunjungi dia di penjara pada 22 Agustus lalu, pada hari Rakhi dan Hari Raya Santa Perawan Maria Ratu,” kata Suster Selmy, sembari menjelaskan, ia telah memutuskan untuk memaafkan Singh segera setelah kematian kakaknya.
Singh, yang telah memeluk agama Kristen, dibebaskan dari penjara tahun 2006.
Dia masuk Kristen karena ia ingin memiliki “ikatan” dengan Suster Selmy, yang dia sebut “didi“, atau kakak perempuan. “Ini bukan soal agama, tetapi kasih,” katanya.