ReportasePeristiwaDapat Uang 50 Juta, Warga Desa Lembur-Matim Menyetujui Pembabatan Hutan di Mata Air

Dapat Uang 50 Juta, Warga Desa Lembur-Matim Menyetujui Pembabatan Hutan di Mata Air

Borong, Floresa.co – Masyarakat pemilik sawah atau pemaanfaat mata air Wae Sele di Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT akhirnya menyetujuti pembabatan hutan di mata air Wae Sele di desa tersebut untuk proyek saluran udara tegangan tinggi (SUTT).

Kesepakatan itu terjadi saat rapat untuk memediasi soal pro-kontra pembabatan hutan itu, antara pemerintah desa dengan masyarakat pemilik sawah pemanfaat air dari mata air di hutan tersebut, pada Jumat, 1 Februari 2019.

“Kita sudah sepakat bahwa hutan itu tetap dibabat agar proyek SUTT tidak terhambat,” kata Kepala Desa Lembur, Antonius Jelorong, Sabtu pagi, 2 Februari 2018.

Menurut Kades Anton, dalam rapat itu, disepakati bahwa dana kompensasi yang diberikan pihak PLN sejumlah Rp 71.824.000. Masyarakat pemanfaat mata air memperoleh sebesar Rp 50.000.000 serta Rp 21.824.000 untuk desa.

BACA JUGA: Dilaporkan Bantu PLN Babat Hutan di Mata Air, Kades Lembur-Matim Bantah

Uang tersebut, lanjutnya, akan diberikan oleh pemerintah desa Lembur selaku pemilik hutan lindung mata air Wae Sele ke pemanfaat mata air itu pada Rabu, 6 Februari 2019.

Selanjutnya, jelas Anton, uang yang diberikan oleh pemerintah desa ke pemilik lahan sawah itu nantinya digunakan untuk reboisasi seluruh areal hutan tersebut.

“Proses penanaman kembali (reboisasi) hutan mata air Wae Sele menjadi tanggung jawab kelompok pengguna mata air Wae Sele dan masyarakat dengan pendampingan pihak pemerintah desa Lembur,” katanya.

Proyek PLN di Matim Hancurkan Hutan di Mata Air, Masyarakat Mengadu ke DPRD

Selain itu, lanjutnya, dalam rapat itu juga kelompok pengguna mata air Wae Sele  sepakat untuk tidak menghambat atau menghalangi proses penebangan hutan itu lagi.

Kesepakatan itu, kata Anton, sudah dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2019, sejumlah pemilik lahan sawah yang menyuplai air dari mata air Wae Sele mendatangi kantor DPRD Matim untuk melaporkan persoalan pembabatan hutan mata air Wae Sele.

Masyarakat itu menyatakan menolak pembabatan hutan itu karena akan berdampak pada mengecilnya debit air ke sawah yang merupakan sumber kehidupan mereka.

 Rosis Adir/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA