ReportasePeristiwaPastor Paroki Beo Kina Siap Bantu Umat Korban Pelecehan Seksual Tempuh Langkah Hukum

Pastor Paroki Beo Kina Siap Bantu Umat Korban Pelecehan Seksual Tempuh Langkah Hukum

Ruteng, Floresa.co – Pastor Paroki Beo Kina, Pastor Robilius Narto Mbongor, Pr menyatakan akan mendampingi orang tua korban pelecehan seksual yang terjadi di wilayah parokinya untuk memproses pelaku ke kepolisian. Komitmen Pastor Robi, demikian ia biasa disapa karena keluarga korban membutuhkan bantuan.

“Liat saja kondisinya keluarga korban ini, mereka perlu didampingi,” katanya kepda Floresa.co, Senin malam, 26 November 2019.

“Untuk damping ke ranah hukum, nanti saya coba hubungi Romo Marten Jenarut, untuk mendampingi mereka sebagai pengacara,” tambahnya.

Korban berinisial MHM (9) siswa kelas 3 SD. Sedangkan pelaku berinisial VD (18).

Kasus itu sendiri terjadi pada 22 November lalu, di kediaman korban di Kampung Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara. Pastor Robi menjelaskan, dirinya mentahui kasus itu berdasarkan laporan dari Ruteng dan dari warga setempat yang merupakan umat pelayanannya.

“Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang lagi,” tegasnya.

Terpisah, ayah korban, YN (46) menyatakan, saat kejadian, dirinya tidak ada di rumah. Ia mendapatkan informasi itu usai salah seorang anaknya menceritakan itu kepadanya.

“Awalnya saya tidak tau karena saat kejadian saya di kebun, pada saat saya pulang kakaknya yang omong dengan saya,” ujarnya.

Saat kejadian, YN mengaku jika kakak korban, berinisial MK sempat melihat kejadian yang lalu berteriak untuk meminta pertolongan.

“Kakaknya sempat teriak,” terangnya.

YN menjelaskan, pelaku ialah anak dari kaka kandungnya. Setiap hari, ujar YN, pelaku tersebut selalu di rumah kediaman mereka.

“Setiap hari dia selalu di rumah Pak, saya yang kasi dia makan setiap hari, bahkan berangkat kerjanya dari saya punya rumah terus setiap hari,” sesalnya.

“Selama ini kami bahkan tidak mencurigakan bahwa Ia (Pelaku) akan berbuat seperti ini,” ujarnya.

Ibu korban, MM (42) mengaku belum berpikiran untuk memproses pelaku secara hukum karena masih mengurus kesehatan korban.

“Setelah kejadian kami ke Ruteng pada 23 November 2019 untuk melakukan pemeriksaan di RSUD sekalian buat laporan secara resmi kepada pihak yang bereenang, tetapi soal mekanisme dan prosedur membuat laporan itu kami tidak tau, makanya kami minta bantuan dari romo pastor paroki,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak korban belum memastikan kapan membuat laporan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Engkos Pahing/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA