ReportasePeristiwaIni Tanggapan Deno Terkait Dugaan Intimidasi oleh ASN di RSUD Ben Mboi

Ini Tanggapan Deno Terkait Dugaan Intimidasi oleh ASN di RSUD Ben Mboi

Floresa.coBupati Manggarai Deno Kamelus menanggapi dugaan intimidasi oleh salah seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di RSUD Ben Mboi Ruteng terhadap seorang pegawai yang kasusnya sedang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Deno mengatakan, semua pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait hal itu.

Ia pun menegaskan tidak pernah memerintahkan ASN agar mendukung dirinya dalam Pilkada 2020. 

“Tidak ada. Saya mengatakan tidak ada. Saya ini bukan pemain politik baru. Saya ini pemain politik sudah lama,” ujarnya saat menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai, Senin, 10 Februari 2020

Deno juga mengatakan, dirinya sudah berpengalaman mengikuti Pilkada yakni tahun 2005, 2010, 2015, dan tahun 2020 ini.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada perintah terstruktur, apalagi sistematis,” tegasnya.

Pada Jumat, 7 Februari, Bawaslu Manggarai memeriksa Maximilian Kolbey, Sekertaris RSUD Ben Mboi terkait beredarnya sebuah rekaman di mana ia dituding mengintimidasi Maria Indrayati Newel alias Endak, seorang bidan honorer tenaga pendamping kesehatan yang bekerja di ruang persalinan.

Dalam rekaman itu, Mili disebut mengaku ditelepon oleh bupati agar memberhentikan Endak lantaran suaminya tak mendukung petahana dalam Pilkada Manggarai 2020.

Di hadapan sidang paripurna, Senin, Deno mengatakan, ASN, baik PNS maupun pegawai kontrak mesti memegang teguh netralitas pada masa-masa menjelang dan selama pesta demokrasi.

“Penting bagi ASN untuk bersikap netral dan tidak memihak. Jika tidak netral, maka akan berdampak pada profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Netralitas ASN, jelas Deno, merupakan asas yang terdapat di dalam UU Nomor 5 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Sementara itu, Paulus Jemarus, anggota DPRD dari Fraksi Hanura mengatakan, jika benar Sekertaris RSUD Ben Mboi melakukan intimidasi seperti yang dituduhkkan, oknum pejabat seperti itu tak layak dipertahankan pada posisinya.

Ia juga menduga, upaya memengaruhi pilihan politik ASN oleh pimpinannya terjadi juga di SKPD lainnya. Intimidasi di kalangan ASN, kata dia, terjadi secara terstruktur.

“Ini yang terbaca. Pasti ada juga yang tidak terbaca. Ini terstruktur,” ujarnya.

Politisi Hanura lainnya, Edison Rihimone, menegaskan, netralitas bagi ASN itu wajib ditaati. Hal itu penting untuk menjaga situasi Pilkada yang damai dan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai.

“Kalau kita menginginkan Pilkada yang damai, jangan coba-coba PNS bermain-main dalam situasi ini,” ujarnya.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA