Warga di Manggarai Minta Pertanggungjawaban Pelaksana Proyek Penataan Halaman Kampung Adat yang Tidak Libatkan Mereka

Pihak yang mengerjakan proyek itu tidak menghadiri undangan rapat dari warga.

Baca Juga

Floresa.co – Warga sebuah kampung adat di Kabupaten Manggarai menuntut pertanggungjawaban pelaksana proyek penataan halaman rumah adat yang pengerjaannya tidak berkoordinasi dan tidak melibatkan mereka.

Proyek penataan halaman Rumah Adat Gendang atau Kampung Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong itu merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, dengan alokasi anggaran Rp90 juta.

Warga sebelumnya memprotes pengerjaannya karena tidak melibatkan mereka. Mereka juga kecewa karena pelaksananya bukan kelompok yang mereka bentuk.

Proyek itu kini dikerjakan Pokmas Suka Maju, yang diketuai oleh Marianus Ricci Kaswandi. Ia merupakan mantan tim sukses Bupati Herybertus G.L Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut [H2N] saat Pilkada 2020.

Thomas Mentot, salah seorang tua adat kampung itu mengatakan, warga berharap Lurah Waso, Siprianus Mahu menghadirkan Marianus Ricci Kaswandi untuk menemui mereka setelah sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat di rumah adat.

“Pada Jumat, 20 Oktober, kami undang pelaksana proyek ini untuk hadir di Gendang Waso untuk minta klarifikasi. Kami tunggu yang bersangkutan, namun tidak hadir,” kata Thomas kepada Floresa

Karena itu, kata dia, 27 warga yang hadir saat itu rapat itu bersepakat untuk meminta bantuan lurah agar menghadirkannya.

Helmon Giu, warga lain mengatakan kepada Floresa, sebelum pertemuan pada 20 Oktober itu, salah seorang warga diutus oleh tua adat untuk menemui Marianus di rumahnya, mengundang secara resmi agar hadir dalam rapat.

Berdasarkan keterangan warga itu, lanjutnya, Marianus telah menyatakan bersedia hadir.

Pernyataan Helmon diamini oleh Siprianus Cias, warga utusan tua adat itu.

Siprianus mengatakan Marianus menyatakan siap hadir dalam rapat yang digelar pukul 09.00 Wita.

Lurah Siprianus membenarkan kehadiran sejumlah warga di rumahnya untuk meminta mempertemukan mereka dengan yang bersangkutan.

“Saat bertemu warga, saya sampaikan untuk buat surat saja, biar bisa menjadi kekuatan saya,” katanya, Minggu, 22 Oktober.

“Kalau pun jadi pertemuan antara kedua belah pihak tersebut, rencananya saya akan panggil pihak keamanan, TNI dan polisi. Pak Camat juga nanti saya undang untuk menyaksikan bersama,” katanya.

Marianus yang dihubungi lewat WhatsApp tidak merespons permintaan Floresa untuk menjelaskan alasannya tidak menghadiri rapat itu.

Sebelumnya, diberitakan Floresa bahwa warga Kampung Waso tersebut mempersoalkan pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan rencana awal bersama pihak kelurahan.

Dalam rencana dengan kelurahan, pengerjaannya melibatkan warga setempat lewat sebuah Pokmas yang terbentuk Januari dan anggotanya adalah warga di rumah adat dan warga lainnya di Waso.

Namun, menjelang pencairan dana proyek, muncul Pokmas Suka Maju.

Lurah Siprianus menyebut Pokmas Suka Maju muncul tiba-tiba saat dana proyek hendak dicairkan.

Pengakuan berbeda sebelumnya disampaikan Camat Langke Rembong, Yohanes E.A Ndahur, yang menyebut pengerjaan proyek itu telah sesuai mekanisme yang berlaku. Ia membantah kemunculan tiba-tiba Pokmas Suka Maju seperti klaim Lurah Siprianus.

Pokmas yang masuk dari Kelurahan Waso ada dua. Tidak benar yang disampaikan lurah itu bahwa hanya satu,” katanya.

Ia mengatakan, pihak kecamatan tidak berwenang menentukan pihak yang kemudian mengerjakan proyek itu.

Untuk menilai kelayakan dokumennya ada pada Pejabat Pembuatan Komitmen [PPK],” katanya.

Sementara itu, Chitra Ayu Purwarini, PPK proyek ini menyebut  dua Pokmas yang masuk ke meja kerjanya. Data dua Pokmas itu berasal dari Kelurahan Waso yang diserahkan kepadanya oleh pihak kecamatan.

Ia mengatakan, waktu proses penerbitan Surat Perintah Kerja [SPK], yang datang ke kantornya adalah hanya Pokmas Suka Maju.

Ia beralasan, Pokmas yang gagal mengerjakan proyek itu administrasinya tidak lengkap, sementara ia tidak mengantongi nomor ponsel orang-orang yang ada di dalamnya.

“Saya mau kontak bagaimana? Sementara yang proaktif ini yang kerja sekarang,” katanya, “sehingga akhirnya saya proses SPK-nya.”

Dalam pernyataan pada 22 Oktober, ia mempertanyakan klaim Chitra yang tidak mengantongi nomor telepon Pokmas yang dibentuk kelurahan dengan warga.

Ia mengatakan, alasan itu “sangat tidak masuk akal.”

“Kalau benar tidak disertakan dengan nomor ponsel dalam berkas penawaran mereka, kan ada kontak saya,” katanya.

“Selain kontak saya, ada juga nomor kontak Pak Camat. Apa salahnya dia kontak Camat atau kontak langsung saya untuk menanyakan kontak kelompok Pokmas tersebut. Kan tidak masuk akal alasan itu,” katanya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini