Floresa.co – Frederika Sok, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olaraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengakui bawah tunjangan tambahan penghasilan tahun 2014 untuk guru non sertifikasi di Matim memang belum dibayar tuntas.
Dia mengatakan, pemerintah baru membayar untuk periode lima bulan. Sedangkan untuk tujuh bulan sedang dalam proses.
“Itu namanya tunjangan Tamsil (tambahan penghasilan), itu baru dibayar lima bulan. Itu benar,” ujarnya ketika dihubungi Floresa.co, Rabu (25/2/2015).
Sebelumnya, Niko Martin, aktivis antikorupsi di Matim mengecam pernyataan Frederika yang pernah menyebut guru di Matim sudah mendapat dana itu selama 2014, yang diterima bersamaan dengan pencairan gaji.
Kata Niko, pernyataan itu merupakan pembohongan publik.
Ia menjelaskan, saat membaca berita terkait pernyataan Kadis PPO Matim ini, banyak guru yang mengeluh kepada dirinya. “Mereka semua bingung, kok kadisnya bicara seperti itu”, kata Niko, Selasa kemarin. (Kadis PPO Matim Dinilai Bohongi Publik Terkait Tunjangan Guru Non Sertifikasi)
Ia menjelaskan, guru-guru di Matim enggan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, karena takut dipersulit oleh Pemkab Matim jika harus mengurus administasi. “Makanya mereka mengeluh kepada saya dan minta saya membuka persoalan ini”, tegasnya.
Mengenai penundaan pembayaran dana tersebut, Frederika beralasan, itu karena dananya belum ditransfer dari pemerintah pusat.
“Uang belum masuk, kita tunggu saja. Kita sudah bersurat ke sana (Jakarta). Sampai dengan sekarang uang belum masuk ke daerah,” ujar Frederika yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Sumba Timur.
“Jadi, bersabar saja. Kami sudah bikin surat. Kami punya pegawai sekarang berada di Jakarta sekarang, pergi urus itu. Mereka bawah langsung suratnya ke Jakarta,” tambahnya.
Frederika enggan memberi penjelasan lebih lanjut terkait alasan perbedaan pernyataannya hari ini dengan yang ia sampaikan sebelumnya.
Merespon perubahan pernyataan Frederika, Niko mengatakan kepada Floresa.co, hari ini, “Kadis PPO memang harus tarik pernyataan tersebut, sehingga tidak menimbulkan polemik di kalangan guru.”
Total guru yang akan mendapatkan dana Tamsil di Matim mencapi 1.146 orang guru. Setiap guru mendapatkan tunjangan sebesar Rp 250.000 per bulan. (ARL/Floresa)