Himbauan KPK Kepada Masyarakat Terkait Kekayaan Capres-Cawapres

Johan Budi
Johan Budi

Floresa.co – Dalam rangka memenuhi tahap pilpres, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelaah harta kekayaan Capres-Cawapres, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yang berkompetisi di pilpres 9 Juli mendatang. Hal ini terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Laporan LHKPN ini dalam rangka memenuhi tahap pilpres”, kata Johan Budi di gedung KPK, Senin (2/6/2014).

Supaya adanya transparasi jumlah harta kekayaan, KPK menghimbau masyarakat untuk melapor harta kekayaan Capres-Cawapres tekait. Laporan ditunggu sampai 25 juni mendatang melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat di kantor KPK atau melalui email di pengaduan.kpk.go.id atau [email protected].

“KPK menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan harta Capres dan Cawapres”, sambung Johan.

Laporan masyarakat dibutuhkan supaya KPK bisa mengklarifikasi dan memverifikasi harta kekayaan Capres-Cawapres yang lebih dahulu telah memberikan laporan, Hasil klarifikasi dan verifikasi akan dilanjutkan ke KPU pada 1 Juli 2014.

Jika ada laporan dari masyarakat ada yang tidak dicantumkan lada LHKPN Capres-Cawapres, maka KPK akan menyampaikannya kepada KPU. Apakah mereka akan gugur dalam Pilpres sebagai sanksinya, keputusan ada pada KPU.

“(Jika ada) temuan ini akan kita sampaikan ke KPU. Belum jadi presiden aja kok sudah melakukan manipulasi. KPK bisa menyampaikan itu ke KPU untuk dipertimbangkan. Apa bisa dicoret atau tidak, itu keputusannya di KPU”, ungkap Johan.

 

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini