Migrant Care: Periksa Kapolda NTT!

TKIFloresa.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pembela buruh migran, Migrant Care meminta Mabes Polri memeriksa Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) I Ketut Untung Yoga dan Direktur Kriminal Khusus M Slamet terkait kebijaan penghentian kasus perdagangan manusia.

Menurut aktivis buruh migran, Wahyu Susilo, keterlibatan yang setengah hati dari aparat menjadi satu alasan meningkatnya angka perdagangan manusia di Indonesia. Ia mendesak Polri untuk menuntaskan kasus yang dialami anggota kepolisian NTT Rudi Soik.

“Dari kasus ini terlihat bahwa salah satu faktor yang mendorong perdagangan manusia lestari di Indonesia ini, adalah keterlibatan aparat dan praktik suap, korupsi dan pungli itu,” kata Wahyu, Minggu (31/8/2014).

Sebelumnya aparat kepolisian NTT, Rudy Soik mengadukan atasannya, Direktur Kriminal Khusus Mochammad Slamet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ini dilakukan Rudy terkait perintah Slamet untuk menghentikan penyidikan kasus perdagangan manusia.

Temuan kasus yang ia tangani, 26 dari 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kota Kupang itu direkrut PT Malindo Mitra Perkasa. Meski Rudy menemukan bukti yang cukup, namun perintah sepihak dari atasannya meminta Rudy menghentikan kasus tersebut. (Portalkbr/AL)

 

spot_img

Artikel Terkini