“Bupati Matim Patut Diduga Menerima Sesuatu dari PT MM”

Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote, salah satu bupati yang dianggap bermasalah.
Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote, salah satu bupati yang dianggap bermasalah.

Floresa.co – Masalah perpanjangan izin PT Manggarai Manganese (PT MM) yang diberikan oleh Kepala Dinas Pertambangan Manggarai Timur (Matim) memicu munculnya dugaan kuat bahwa ada konspirasi antara perusahan itu dengan Pemkab Matim.

Pasalnya, menurut UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik eksplorasi maupun produksi hanya diberikan oleh menteri, gubernur dan bupati atau walikota.

Tidak ada pasal dalam UU tersebut yang memberikan kewenangan kepada kepala dinas untuk menerbitkan atau memperpanjang IUP.

Pastor Simon Suban Tukan, Ketua Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) SVD Ruteng mengatakan kepada Floresa.co, Selasa (13/1/2015), apa yang terjadi Matim adalah sebuah keanehan.

Ia menjelaskan, hal ini juga menguatkan dugaan bahwa ada yang tidak beres terkait penerbitan IUP di kabupaten yang dipimpin Bupati Yosep Tote itu.

“Dari fakta ini, patut diduga bahwa ada konspirasi antara PT MM dan Pemkab Matim”, katanya.

Ia menjelaskan, Bupati Tote tampaknya sudah masuk angin, sehingga seolah membiarkan saja Kadis Zakarias menerbitkan izin sementara.

“Bupati patut diduga menerima sesuatu dari PT MM sehingga biarpun pelanggaran sudah jelas, penolakan warga sangat masif, tapi Pemkab diam saja bahkan sangat defensif dalam dialog-dialog terkait PT MM,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, masa berlaku IUP eksplorasi PT MM sudah habis pada Desember 2013 lalu.

Namun, mereka masih saja beraktivitas karena ada izin sementara yang dikeluarkan oleh Kadis Zakarias.

Kasus PT MM kembali mencuat, setelah terjadi penahanan bebatuan milik perusahan itu pada Kamis (8/1/2015) lalu.

Bebatuan dengan berat 408 kg itu diduga Polres Mabar mengandung emas, meski PT MM mengklaim itu adalah mangan.

Menurut Pastor Simon, sejak awal memang Pemkab Matim memanipulasi data terkait kandungan mineral di wilayah konsensi mereka di Elar.

“Data geologi yang kami pegang dari penelitian para geolog di Elar, ada 24.000 hektar terindikasi (mengandung) emas. Tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan terkait mineral mangan,”  katanya. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini