Amasiaga Desak DPR dan Pemerintah Usut Jaringan Mafia Perdagangan Manusia di NTT

Perdagangan Manusia
Perdagangan Manusia

Floresa.co – Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) mendesak Komisi IX DPR RI dan Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengusut jaringan mafia perdagangan manusia di NTT.

Pasalnya, Propinsi NTT merupakan salah satu daerah paling rawan untuk human trafficking bahkan sudah masuk kategori darurat bencana kemanusiaan nasional.

“Kami mendesak Komisi IX DPR RI untuk memberi perhatian serius kepada provinsi NTT yang merupakan salah satu kantong paling rawan perdagangan orang di Indonesia,” ujar Koordinator Amasiaga Pater Paul Rahmat dalam keterangan pers kepada Floresa pada Kamis (22/1/2015).

Selain itu, Pater Paul mendesak  Menaker untuk mengaudit dan menertibkan semua PPTKIS yang beroperasi di NTT. Pantauan Amasiaga, katanya  maraknya kasus perdagangan orang tersebut terjadi seiring gencarnya operasi PPTKIS/PJTKI yang merekrut calon TKI di daerah-daerah Provinsi NTT.

Dari 74 PPTKIS yang beroperasi di NTT pada tahun 2013, 11 di antaranya bermasalah dalam proses rekrutmen calon TKI.

“Disinyalir, ada korelasi yang cukup signifikan antara operasi PPKIS/PJTKI yang kian gencar dengan maraknya kasus perdagangan orang. Hal ini menjadikan NTT sebagai salah satu kantong utama perdagangan orang di Indonesia,” tandasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan  salah satu PPTKIS yang bermasalah yang beroperasi di NTT adalah PT. Mitra Malindo Perkasa (PT. MMP). Menurut catatan Amasiaga, ada 5 kasus perdagangan orang yang diduga melibatkan PT. MMP.

“Salah satu di antaranya adalah kasus 52 calon TKI illegal yang diselidiki oleh Brigpol Rudy Soik yang saat ini dikriminalisasi dan ditahan ketika ia bersama enam rekannya di Ditreskrimsus Polda NTT menyidik 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen,” jelas Direktur Vivat Indonesia ini.

Sebagaimana diketahui, Menaker Hanif Dhakiri melakukan sidak kantor PT. MMP di Kupang pada 26 November 2014. Kemudian diikuti pencabutan surat ijin operasional terhadap PT tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 402 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan  Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) PT Malindo Mitra Perkasa.

Namun,  setelah insiden penyidakan dan pencabutan yang dramatis itu, menurut Pater Paul tetap saja menyisahkan sejumlah pertanyaan bagi publik di NTT.

“Bagaimana status pencabutan ijin operasional tersebut berlaku tetap atau sementara? Bagaimana pengusutan tindakan pelanggaran pidana yang telah dilakukan terhadap korban trafficking?”

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Amasiaga Gabriel G. Sola mendesak Pimpinan BNP2TKI menertibkan dan menindak sejumlah orang di jajarannya yang terlibat dalam perdagangan orang. Dia menduga  ada orang-orang di BNP2TKI dan BP3TKI Kupang yang terlibat dalam perdagangan orang.

“BP3TKI Kupang selama ini mendiamkan pelanggaran dan tetap memberi rekomendasi berangkat, misalnya dengan melakukan pemalsuan umur calon TKI. Pertanyaannya,  bagaimana pimpinan BNP2TKI membersihkan dan memastikan tidak ada staf yang terlibat, termasuk jajarannya di daerah?” ujarnya.

Selain itu, Gabriel meminta Polri, Polda NTT dan Kejaksaan untuk melanjutkan proses penyidikan kasus perdagangan manusia yang sementara diusut oleh Satgas Anti-Trafiking di NTT.

“Kita juga meminta Mabes Polri dan KPK menindaklanjuti secara serius bukti-bukti dan keterangan mengenai dugaan gratifikasi sejumlah “oknum” pejabat Kepolisian baik di Polda NTT dan Polri dalam jaringan perdagangan manusia,” pungkas Direktur  Padma Indonesia ini.

Hari ini (Kamis, 22/1), Amasiaga menggelarkan kampanye anti perdagangan manusia di Senayan. Kampanye ini bertepatan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pimpinan BNP2TKI di Senaya.

Amasiaga membawa dua agenda penting ke Senayan, yakni mengadakan Briefing dengan Menakertrans dan Ketua BNP2TKI sebelum atau sesudah RDPU dan hadir serta  menyaksikan RDPU di gedung DPR dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada beberapa anggota DPR Kom. IX terkait persoalan human trafficking di Indonesia, khususnya di Provinsi NTT.

Kampanye ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Rudy Soik yang memasuki sidang ke-7 di Kupang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Rudy. (TIN/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.