Kepala Desa Akan Diawasi BPK Terkait Pengguna Dana Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Floresa.co – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan, kepala desa yang menggunakan dana desa akan diawasi sepenuhnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemendes PDTT, katanya hanya akan mengawasi program yang dijalankan.

“Kepala-kepala desa itu sebagai kuasa pengguna anggaran. Mereka langsung diaudit dan diawasi  oleh BPK,” ujar Marwan di Jakarta, Senin, (9/2).

Kemendes PDTT, lanjut Marwan sudah mengeluarkan surat edaran terkait persiapan penyaluran dana desa kepada kepala daerah. Surat itu menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Para kepala daerah diminta untuk segera mengoordinasikan data pemerintahan desa terkait penyaluran dana desa. Di antaranya ialah perencanaan RPJM Desa dan RKP Desa sebagai prasyarat dalam pemanfaatan dana desa yang rencananya akan dimulai pada April nanti.

“Penyalurannya dari pusat langsung ke kabupaten maupun kota. Dititipkan jadi  APBD. Setelah itu langsung diberikan kepala desa,” tegas Marwan.

Sebelumnya, Menteri Marwan mengungkapkan bahwa dana desa ini diprioritaskan untuk pembangunan BUMDes yang disinergikan dengan pengembangan industri kreatif di setiap desa. Sinergisitas ini diharapkan dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa demi mempercepat pembangunan desa.

Alokasi dana desa ini juga akan memperhitungkan empat indikator, yakni jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan sulitnya letak geografis.

Menteri Marwan juga meminta tambahan dana desa untuk desa tertinggal dan yang berada di perbatasan sekitar Rp. 10,6 triliun. Dana tambahan dialokasikan  untuk 39.000 desa yang tertinggal dan kurang lebih 17.000 desa yang sangat tertinggal dan 1.100 desa yang ada di perbatasan.

Dalam RAPBN-P 2015, Kementerian Desa PDTT sudah mengajukan anggaran untuk desa sebesar Rp 20 triliun. Nantinya, setiap desa akan menerima alokasi sekitar Rp 240 juta sesuai dengan empat indikator tersebut. (TIN/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini