Tahun Ini, Arab Saudi Telah Eksekusi 100 Terpidana Mati

Floresa.co – Sejumlah 100 orang terpidana mati telah dieksekusi di Arab Saudi dalam tahun 2015. Jumlah itu bertambah setelah pemerintah negara itu mengeksekusi Ismael al-Tawan dan Rami al-Khaldi.

Seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin, (15/6/2015), Ismael al-Tawan adalah warga Suriah yang dieksekusi setelah terbukti menyelundupkan pil amfetamin yang dilarang dalam jumlah besar.

Pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang dikutip kantor berita SPA menyebut, Ismael dieksekusi di kota Jawf, wilayah utara kerajaan itu.

Terpidana mati lainnya adalah Rami-al Khaldi. Rami dieksekusi setelah terbukti menikam hingga tewas seorang warga Saudi. Tempatnya di Provinsi Taef, wilayag barat Saudi Rami dieksekusi.

Jumlah eksekusi mati ini meningkat cukup tajam dibanding tahun lalu yang hanya mencatat 87 kali eksekusi. Namun, rekor tertinggi eksekusi mati di Arab Saudi tercatat pada 1995, yaitu 195 kali eksekusi.

Menurut undang-undang Arab Saudi, para pelaku penyelundupan narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, dan kemurtadan diganjar hukuman mati.

Namun, organisasi HAM Amnesti Internasional mengatakan, penggunaan hukuman mati di luar kejahatan paling serius, yaitu pembunuhan yang direncanakan, melanggar hukum internasional.

Terlebih lagi, lanjut Amnesti, sistem hukum dan peradilan di Arab Saudi dianggap tidak sesuai dengan norma keadilan global. (ARJ/Ario Jempau/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini