Jurnalis di Mabar Kembali Unjuk Rasa Kecam Arogansi KPUD

Wartawan di Manggarai Barat berunjuk rasa mengencam sikap KPUD setemapt yang tak transparan, Senin (31/8/2015)
Wartawan di Manggarai Barat berunjuk rasa mengencam sikap KPUD setemapt yang tak transparan, Senin (31/8/2015)

Labuan Bajo, Floresa.co – Sejumlah jurnalis yang bertugas di Manggarai Barat (Mabar) kembali menggelar unjuk rasa damai mengecam sikap arogansi KPUD setempat yang menghalang-halangi tugas jurnalis dalam meliput kegiatan pilkada.

Ini merupakan aksi kedua para jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) tersebut. Sebelumnya, Jumat pekan lalu aksi serupa sudah dilakukan.

BACA Juga : Jurnalis di Mabar Kecam KPUD karena Halangi Tugas Peliputan

Dua aksi unjuk rasa ini dilakukan karena pada acara pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Mabar di sebuah hotel di Labuan Bajo pada Selasa (25/8) lalu, seorang staf KPUD menghalang-halangi dua wartawan yang hendak meliput acara tersebut.

Dua wartawan tersebut adalah Servan (Pos Kupang) dan Satria (Kontributor Flores Pos). Kedunya tak diizinkan meliput acara pengundian nomor urut karena tak memiliki Identity Card (ID) khusus yang disediakan KPUD. Padahal, menurut pengakuan keduanya, KPUD sudah secara resmi mengundang mereka untuk meliput kegiatan tersebut.

Aksi yang digelar Senin (31/8/2015) dimulai dari hotel Puncak Waringin,melintasi Kampung Ujung menuju kantor KPUD dan berahkir di kantor Panwaslu yang terletak di Golo Koe.

Para wartawan yang menggunakan mobil pick up membawa sejumlah spanduk kecaman kepada KPUD atas arogansinya terhadap pers. Aksi demo itu, dikawal ketat aparat kepolisian Polres Mabar,serta mendapat perhatian masyarakat dan PNS di kota Labuan Bajo yang sedang melintasi jalan.

Dalam aksinya kali ini, PWMB meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan KPU Pusat memeriksa dan memberhentikan komisoner KPUD Mabar. Karena, dinilai tidak memahami UU Pers serta tidak independen dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Mabar.

Sayangnya, seperti pada Jumat pekan lalu, aksi kali ini juga tak mendapat respons dari komisoner KPUD. Hari ini, para komisoner sedang mengikuti sidang gugatan bakal calon Fidelis Pranda-Benyamin Padju di kantor Panwaslu.

Jon Lewar, wartawan Metro TV, dalam orasinya meminta KPUD Mabar membaca dan memahami UU pers agar tidak menghalangi jurnalis dalam tugas peliputan pilkada.

”Tanpa media, penyelenggaraan pemilu tidak akan diketahui publik. Namun anehnya, ketika kebebasan pers dilindungi undang-undang, KPUD Mabar menjegal jurnalis untuk menggali informasi,”ujar Lewar.

PWMB mencurigai KPUD Mabar tidak netral dalam menyelenggarakan pilkada karena diduga ada konspirasi dengan kandidat tertentu.

”Kami menduga ada kong-kaling-kong untuk meloloskan paket tertentu, sebab rekomendasi penyalahan kode etik oleh Panwaslu tidak ditindak lanjuti,”ujarnya.

Ia mengatakan proses demokrasi yang tidak jujur akan mendatangkan pemimpin abal-abal yang membawa rakyta menuju penderitaan.

”Hari ini, jabatan kepala daerah sekarang berakhir, persoalan air bersih dan rumah sakit tak kunjung teratasi. Salah satu penyebabnya adalah proses penjaringan kepala daerah kali lalu tersandung kasus,”ujarnya.

Karena itu, menurutnya, pilkada kali ini harus berlangsung transparan dan akuntable agar bisa menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas.

“Jika tidak, maka persoalan-persoalan yang terjadi tidak pernah teratasi. Tanah di wilayah Taman Nasional Komodo sudah dikapling investor, apa yang rakyat dapatkan? Itu akibat pemimpin yang tidak tegas dan tidak mampu. Karena itu, PWMB meminta KPU menjaring pemimpin sesuai dengan ketentuan perundangan, hindari persekongkolan dan jadikan media sebagai patner,”tandasnya.

Jon juga mendesak, kepolisian bersama aparat kejaksaan segera menahan oknum-oknum pejabat yang diduga menjadi pelaku korupsi.

”Kasus-kasus proyek air minum, jalan raya dan proyek fiktif lainnya segera di eksekusi. Sampai kapan penanganan kasus itu, rakyat butuh kejelasan bukan hanya sebatas periksa, periksa, periksa, tanpa ada tindakan,”kritik Jon kepada aparat penegak hukum di Mabar.

Ia meminta aparat penegak hukum agar tak takut pada intervensi kekuasaan.”Tegakan aturan hukum, lembaga kepolisian dan kejaksaan bukan lembaga poltik, agar rakyat benar-benar percaya pada lembaga ini,”ujarnya.

Wakapolres Manggarai Barat, Kompol I ketut Swijana,yang menerima PWMB di depan Kantor Panwaslu Mabar menyatakan mendukung langkah PWMB.

”Hak menyuarakan kepetingan sudah diatur dalam UU,silakan derdemo bila perlu terus-terus saja,asalkan disampaikan secara baik dan benar. Kepolisian selalu mendukung rakyat yang mencari keadilan,”tandas Wakapolres. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini