Tilep 321 Drum Aspal, Kepala Gudang Wana Indah Sari Terancam Penjara 5 Tahun

Ruteng, Floresa.co – Kepala Gudang PT Wana Indah Sari, Yohanes Sedu Dori (39), diringkus tim Jantanras Polres Manggarai pekan lalu lantaran diduga telah menilep 321 drum aspal.

Dori ditangkap di kediamanannya di Ende, Kabupaten Ende – Flores, Nusa Tenggara Timur.

PT Wana Indah Sari merupakan perusahan distributor aspal di wilayah Kabupaten Manggarai-Flores, Nusa Tenggara Timur. Lokasi gudang aspal perusahaan berada di Torong Besi, Kecamatan Reo.

Setelah menggelapkan 321 drum aspal, pria asal Adonara Kabupaten Flores Timur itu kemudian kabur meninggalka kantor sejak Desember 2015 lalu.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Lukius Okto Selly didampingi penyidiknya Bripka Joko Sugiarto menjelaskan kasus penilepan 321 drum aspal milik PT Wana Indah Sari dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

Modus yang digunakan adalah, pelaku selaku kepala gudang perusahaan bekerja sama dengan sopir para pembeli dari Ruteng yang membutuhkan aspal.

Okto Selly mengatakan, setiap pembelian, pelaku menjual 5 sampai 10 drum dengan harga Rp.1.000.000 per drum.

“Pelaku menjual dibawah harga,setiap kali ada yang datang beli,pelaku titip jual 5-10 drum dengan harga Rp 1.000.000. Padahal harga asli aspal 1,5 juta per drum,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di kantor Polres Manggarai, Selasa (9/2/2016).

spot_img
spot_img

Artikel Terkini