Dijebloskan ke Tahanan, Agus Tama Minta Keadilan

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Barat Agus Tama melalui kuasa hukumnya mengatakan semua yang terkait proyek jalan Lando-Noa akan dimintai pertanggungjawabannya.

Agus Tama merupakan tersangka pertama yang dijebloskan ke tahanan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik termasuk bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.

“Pa kadis minta keadilan. Kalu soal fisik proyek kan bukan tanggung jawab dia,”ujar kuasa hukum Agus Tama, Lorens Mega Man kepada wartawan di Polres Manggarai Barat, Jumat (10/3).

Lorens mengakui Agus sempat merasa shock ketika ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus yang menurut BPKP NTT merugikan negara hampir Rp 1 miliar ini.

Namun, lanjut Lorens, Agus berhasil mengatasi situasi tekanan itu.

”Ada sedikit gangguan. Tetapi ya sudahlah, sudah teratasi. Ia sedikit kaget dengan situasi ini,”ujar Lorens.

BACA: Kuasa Hukum Tak Keberatan Agus Tama Ditahan

Ketika ditanya soal pertanggungjawaban bupati Dula dalam kasus ini, Lorens mengatakan semua yang terliabt akan dimintai pertanggungjawababan.

Dula menurut keterangan sejumlah saksi pernah menelepon langsung pihak CV Sinar Lembor Indah selaku kontraktor untuk mengerjakan proyek senilai hampir Rp 4 miliar itu. Proses pengerjaan dilakukan tanpa tender.

Dula juga menerbitkan disposisi darurat bencana sehingga proyek yang merupakan jalan provinsi itu didanai APBD Manggarai Barat tahun 2014.

Dula tak menampik soal adanya disposisi itu. Ia menjelaskan latar belakang lahirnya disposisi tersebut karena ruas jalan Lando-Noa mengalami kerusakan parah di sejumlah titik akibat hujan.

“Maka Dinas PU memberikan nota pendapat dan usul saran kepada bupati untuk bertindak dan bupati setuju dengan menggunakan dana APBD yang telah disiapkan,” ujarnya, Rabu, 16 September 2015.

“Jalan yang rusak parah ada di beberapa titik dan semua sudah diperbaiki. Bagi saya ini tindakan menyelamatkan,” tambahnya.

Apakah Lorens juga menjadi kuasa hukum Bupati Dula? Ketika ditanya demikian, Lorens mengatakan Dula saat ini masih sebagai saksi.

”Bupati kan baru diperiksa sebagai saksi. Saya kira tidak perlu pengacara,”ujarnya. (Ferdinand Ambo/Floresa)

 

spot_img

Artikel Terkini