Lagi, Iwan Obo Mangkir dari Sidang Etik DPRD

Ruteng, Floresa.co – Sidang lanjutan kode etik terhadap anggota DPRD Manggarai, Robertus Irwan Obo alias Iwan Obo, pada Kamis, 17 Mei 2018 akhirnya ditunda lagi. Untuk kedua kalinya politisi Partai Bulan Bintang itu mangkir dari panggilan Badan Kehormatan Dewan.

“Ditunda (lagi) karena pak Iwan sedang perjalanan dinas ke Kupang,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Manggarai, Simon Wajong ketika dihubungi floresa.co, Jumat, 18 Mei 2018.

Iwan diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Manggarai oleh Ferdi Egar seorang ASN di daerah itu. Ferdi menuduh Iwan telah berselingkuh dengan istrinya, Yuli Jebarut yang bekerja sebagai pegawai pada sebuah bank BUMN di daerah itu.

Penundaan sidang kali ini, kata Simon, disebabkan karena tidak adanya koordinasi dari pihak Sekretariat DPRD dengan Badan Kehormatan sebelum menerbitkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) terhadap Iwan Obo.

Pihak Sekretariat Dewan, ternyata memberikan dua SPPD kepada Iwan. SPPD pertama untuk perjalanan ke Bali beberapa hari lalu. Kemudian SPPD kedua digunakan Iwan untuk melanjutkan perjalanannya ke Kupang saat ini.

“Dia (Iwan) pakai dua SPPD. Satunya ke Bali, kemudian lanjut ke Kupang,” katanya.

“Saya tidak tahu detailnya. Dia (Iwan Obo) ke Kupang itu dalam rangka apa. Saya tidak sempat tanya di sekretariat,” jawab Simon ketika ditanya tentang agenda perjalanan dinas tersebut.

Baca: 

Simon menambahkan, Iwan masih punya satu kesempatan lagi untuk memberikan jawaban sebagai teradu dalam kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukannya.

“Kami jadwalkan tanggal 23 Mei 2018,” kata Simon. “Jika tidak hadir lagi maka Iwan tak diberikan kesempatan lagi untuk memberikan jawaban atas aduan terhadap dirinya. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda lainnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Ferdi Egar mengaku kecewa karena sidang yang lamban direspon Badan Kehormatan itu kini harus ditunda berkali-kali. Ia bahkan tak merasakan adanya keseriusan lembaga tersebut untuk menindak anggotanya yang berprilaku menyimpang.

“Saya terus menerus dikecewakan dengan drama demi drama yang dilakoni oleh Badan Kehormatan DPRD dan Iwan Obo. Tidak tahu skenario apa lagi yang akan dibuat ke depannya,” ujar Ferdi.

Ia mengatakan, Badan Kehormatan tidak mempertimbangkan efektivitas dan efsiensi dalam penanganan pengaduan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya.

“Buktinya sudah lima bulan kasus ini tidak kunjung tuntas. Pelanggaran kode etik dan moral tidak menjadi prioritas bagi Badan Kehormatan untuk ditangani dan diproses,” ujarnya.

EYS/ARJFloresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini