Kadis PK Matim Diduga Berbohong Terkait Guru Penerima Insentif Daerah

Baca Juga

Borong, Floresa.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, Frederika Soch diduga berbohong terkait pernyataannya tentang penegakan Permendikbud nomor 16 tahun 2017 dalam kasus guru penerima Bosda dan THL di kabupaten itu.

Merujuk kepada Permendagri tersebut, guru-guru dengan kualifikasi akademik non sarjana (S1) pendidikan, tidak diakomodir sebagai guru penerima insentif daerah, demikian ditegaskan Kadis Soch.

BACA JUGA: Kadis PK Matim Kembali Buat Ulah, Ratusan Guru Bosda Diberhentikan

Namun, pernyataan Kadis Soch itu diduga hanya akalan saja. Pasalnya, Floresa.co, mendapati daftar nama-nama guru penerima insentif yang dipajang pada papan informasi di depan kantor dinas tersebut di mana masih terdapat guru dengan gelar A.Ma (ahli muda-red) pendidikan atau diploma dua.

Sedikitnya ada tiga nama guru yang masih bergelar ahli muda (A.Ma) dalam daftar itu, yakni Dafrianus Sambar, A.Ma; Yasinta Ersalina, A.Ma; dan Ediltrudis Srihartati, A.Ma.

Selain itu, ada juga sejumlah nama guru yang gelarnya tidak dicantumkan dalam daftar itu.

Kadis Soch yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan untuk segera melakukan pengecekan.

Ia berjanji untuk segera mengeluarkan guru-guru itu dari daftar penerima insentif daerah jika terbukti kualifikasi akademiknya bukan sarjana (S1) pendidikan.

“Terima kasih infonya. Kami cek dulu dan pasti dikeluarkan,” tulis Kadis Soch.

Rosis Adir/Floresa

Terkini