Soal Tapal Batas Matim-Ngada, Masyarakat Elar Minta Kembalikan Tiga Mata Air 

Borong, Floresa.coMasyarakat Desa Golo Lijun di Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), meminta kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengembalikan tiga mata air yang saat ini masuk ke wilayah Kabupaten Ngada.

Pasalnya, sebelum penyelesaian konflik tapal batas, lokasi ketiga mata air itu masih berada di wilayah Matim. Namun, pasca penyelesaian konflik itu, lokasi mata air itu menjadi wilayah Ngada.

Ketiga mata air itu ialah Wae Kala Bilang, Wae Koza Maning dan Wae Keba.

Menurut Camat Elar, Rofinus Rasi, sebelumnya, ketiga mata air itu dimanfaatkan oleh warga Golo Lijun untuk kebutuhan rumah tangga. Warga, kata Rofinus, meminta agar Pemprov NTT dan Kemendagri harus mengindahkan permintaan mereka.

“Kalau tidak, ya berat juga. Tapi, kita tidak tahu lah,” kata Rofinus kepada Floresa.co, saat ditemui di kantor Bupati Matim di Lehong, Borong, Kamis, 1 Agustus 2019.

Selain ketiga mata air itu, menurut Camat Rofinus, warga juga menuntut agar wilayah yang dilintasi jalan raya  Golo Lijun -Ametunggu yang dibangun pada 1996 saat program ABRI Masuk Desa, kembali menjadi wilayah Manggarai Timur.

ADR/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini