BerandaREPORTASEMENDALAMSiapa yang Sebar Hoaks?...

Siapa yang Sebar Hoaks? Polemik Narasi Terkait Pemukulan Anggota oleh Kapolres Manggarai Barat

Polisi yang mengaku dipukul disebut menuding wartawan mempermainkan pernyataannya. Benarkah demikian?

Floresa.co  –  Di tengah kunjungan sejumlah menteri ke Labuan Bajo pada Kamis, 26 Januari 2023 untuk mengecek persiapan ASEAN Summit, seorang anggota polisi di Polres Manggarai Barat memberi pengakuan yang kemudian menjadi ramai dibicarakan: dipukul oleh Kapolres hingga membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

Bripka Samsul Rizal yang mengaku mengalami luka di wajah dan bibirnya pecah menyebut pemicunya adalah karena air di rumah jabatan Kapolres AKBP Felli Hermanto tidak mengalir, hingga dia dan rekannya yang sedang berjaga menjadi sasaran pemukulan.

Pada hari yang sama, menyusul ramainya kasus ini, Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam memberikan penjelasan yang membantah pengakuan Bripka Rizal dan menyebut tindakan Kapolres adalah bentuk “pembinaan.”

“Pembinaan itu sifatnya untuk mengingatkan anggota, agar disiplin dan selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas,” katanya lewat situs Tribratanewsmanggaraibarat.com yang dikelola Polres.

Ia juga menuding bahwa Bripka Rizal “secara kepribadiannya sering melakukan pelanggaran dan sudah dilakukan proses kode etik dan dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.”

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma yang saat hari kejadian juga sedang berada di Labuan Bajo memberikan pernyataan terkait peristiwa ini, menyebut bahwa itu “cuma salah paham” dan kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Dua hari setelahnya, Sabtu, 28 Januari, Polres Manggarai Barat melaporkan bahwa Bripka Rizal meminta maaf kepada Kapolres dan anggota lainnya atas kejadian itu.

“Dari dalam lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan saya yakni Bapak Kapolres Mabar yang sangat saya cintai atas kekhilafan saya,” katanya.

Ia juga berharap masalah ini tidak dibesar-besarkan, karena sudah diselesaikan dengan baik. 

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf, jika menurut Bripka Rizal, “tindakan yang saya ambil tersebut” salah.

Pengakuan Bripka Rizal versus Tudingan Hoaks

Pemberitaan kasus ini menuai polemik setelah polisi mempublikasi sebuah berita lain yang berisi pernyataan Bripka Rizal di Tribratanewsmanggaraibarat.com.

Dalam rilis yang kemudian dihapus lagi itu, Bripka Rizal disebut menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada media dalam keadaan tanpa kesadaran penuh yang menimbulkan kerugian bagi institusi Polri.

Dalam rilis itu pula Bripka Rizal menyebut bahwa media melansir berita yang berbeda dari yang telah diklarifikasi olehnya dan bahwa ia dipermainkan oleh media.

Meski telah dihapus, klaim polisi itu menimbulkan protes keras dari Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat, hingga meminta Polri mengevaluasi kinerja Kapolres.

Dalam sebuah pernyataan, Marianus Marselus atau Chelus Pahun, ketua perhimpunan itu menyebut bahwa pernyataan Bripka Rizal yang diterbitkan di media internal Polres Manggarai Barat “mencederai pekerja media, baik secara pribadi maupun institusi media.”

Ia pun membeberkan kronologi perihal awal mula para wartawan mendapat kabar dugaan pemukulan ini.

Dalam pernyataan yang diperoleh Floresa, ia menjelaskan bahwa pada Kamis, 26 Januari, Bripka Rizal sendiri yang berinisiatif menghubungi Yoflan Badang, wartawan Fajartimur.com “melalui telepon WhatsApp sebanyak tiga kali yaitu pukul 09.17 Wita, 09.18 Wita, dan 09.19 Wita.”

Namun, kata dia, Yoflan tidak sempat mengangkat telepon selulernya karena sedang meliput kegiatan di Waterfront City Labuan Bajo.

Karena tidak diangkat, jelasnya, Bripka Rizal “mengirim rekaman suara WhatsApp yang mengatakan bahwa ia dirawat di ruangan Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo dan meminta rekan media untuk menemui dirinya di ruangan tersebut.”

Selesai melakukan liputan, kata dia, Yoflan menelepon balik lalu bersama wartawan lainnya mengunjungi Bripka Rizal di rumah sakit setelah memastikan bahwa ia berada di sana.

Ia menjelaskan, hanya Yoflan dan Sello Jome, wartawan Voxntt.com yang diizinkan masuk ke rumah sakit dan menemui Bripka Rizal.

Dalam wawancara dengan wartawan, kata dia, Bripka Rizal mengaku dipukul Kapolres dan bahwa “ada bukti rekaman pernyataan.”

Chelus menjelaskan, “dalam kondisi terbaring, korban menjelaskan kronologi kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Kapolres.”

“Dia mengaku dipukul dan ditendang saat melakukan tugas penjagaan di pos penjagaan dan belakangan diketahui karena masalah air. Pemberitaan terkait penjelasan korban telah naik di beberapa media,” katanya.

Chelus mengatakan, usai wawancara beberapa wartawan sempat berusaha menghubungi Kapolres untuk mengklarifikasi.

“Panggilan telepon WhatsApp pada nomor Kapolres Manggarai Barat berdering, tapi tidak ada respons,” katanya.

Ia melanjutkan bahwa setelah mempublikasi berita awal tentang korban, para wartawan menuju Polres untuk mewawancarai Kapolres dan Kapolda NTT.

Namun, kata dia, Wakapolres yang menemui wartawan memberikan pernyataan, di mana ia membantah pengakuan Bripka Rizal.

Ia juga mengatakan, Wakapolres mencoba menghalangi wartawan untuk tidak bertemu Kapolda NTT “dengan mendorong awak media menjauh dari mobil,” meski kemudian Kapolda tetap melayani permintaan wawancara.

Chelus menambahkan, sejumlah wartawan sempat menemui lagi Bripka Rizal di kediamannya pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 17.00 Wita untuk mengkonfrontasi pernyataan Wakapolres.

“Wartawan mewawancarai korban dan dia membantah keterangan Wakapolres,” jelasnya.

Kecam Berita di Situs Polres dan Bripka Rizal

Atas dasar itu, Chelus menegaskan bahwa pernyataan Bripka Rizal yang menyebut bahwa media mempermainkannya “sangat menyesatkan dan memutarbalikkan fakta.”

Selain itu, ia juga menyatakan, “artikel pertama yang diterbitkan di portal berita Polres Manggarai Barat memuat berita hoaks tentang media atau pembohongan publik.”

Pemberitaan dari media di Manggarai Barat, kata Chelus, telah melalui tahap verifikasi sebagaimana Kode Etik Jurnalistik dan karena itu sangat menyayangkan kejadian yang melecehkan profesi jurnalis.

“Kami menuntut Polres Manggarai Barat untuk tidak menyebarkan berita hoaks dan menghina kerja-kerja jurnalistik di Manggarai Barat,” tambahnya, sambil meminta agar Kapolres dan Wakapolres meminta maaf kepada wartawan.

Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolres dan Wakapolres Manggarai Barat.

“Di tengah persiapan ASEAN Summit 2023, mereka tidak mencerminkan sikap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan di Manggarai Barat,” katanya.

Bagaimana Reaksi Publik Atas Peristiwa Ini?

Terlepat dari klaim polisi bahwa pemukulan itu adalah “pembinaan” seperti kata Wakapolres dan “cuma salah paham” sebagaimana kata Kapolda NTT, kasus ini menimbulkan keprihatinan warga.

Di Halaman Facebook Floresa, sejumlah komentar menyoroti argumentasi polisi yang membela tindakan Kapolres.

Salah paham gimana? Sampai bibir pecah dan dirawat di rumah sakit; apa itu salah paham?” demikian sebuah komentar merespons pernyataan Kapolda.

“Salah paham sampai masuk rumah sakit itu bagaimana ceritanya?” isi komentar lainnya.

Warganet lainnya mengaku bingung dengan aksi polisi yang harusnya memberi contoh kepada masyarakat.

“Aparat penegak hukum kalau seperti ini terus kami masyarakat biasa mau berlindung ke siapa lagi? Bingung sekali,” tulisnya.

Warganet lain berharap “semoga salah paham ini jangan terjadi dengan masyarakat biasa.”

 “Takutnya tidak sanggup bayar rumah sakit.”

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga