Floresa.co – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori mengklaim instansinya berpotensi kehilangan pendapatan dari retribusi snorkeling di luar kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) karena agen wisata yang tidak membeli tiket, kendati tamu sudah membayar penuh.
Hal itu terungkap usai instansi tersebut bersama stakeholders atau para pemangku kepentingan menggelar sidak di perairan Pulau Kelor pada 5-7 November.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendati tak merinci, Stefanus mengklaim mereka menemukan banyak agen wisata yang tidak membeli tiket snorkeling ke juru pungut yang ditempatkan instansinya di Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo
Ia menuding uang tiket tersebut “masuk ke agen dan guide (pemandu wisata).”
Ia menyebut praktik itu dilakukan agen wisata dengan menghindari clearance di KSOP.
Padahal, kata dia, penempatan juru pungut di KSOP diharapkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam memungut retribusi snorkeling.
Dengan menempatkan juru pungut di lembaga tersebut, “kami ingin agar KSOP membuat aturan: ‘surat izin berlayar akan keluar setelah agen wisata membeli tiket snorkeling.’”
“Namun, selama ini tidak dibuat. Begitu diajak sidak, KSOP tidak mau ikut. Ternyata mereka banyak pemain di lapangan,” katanya kepada Floresa pada 12 November.
Stefanus berkata, praktik seperti itu telah berlangsung lama sehingga mengakibatkan PAD dari sektor snorkeling menjadi minim.
“Pernah dalam satu hari kami sidak, uang yang masuk bisa Rp56 juta. Artinya potensi PAD besar sekali. Tapi, kalau agen-agen nakal dan tidak tertib, daerah tetap rugi,” katanya.
“Kalau boleh saya estimasi sebulan Rp50 juta. Ini kan hanya tiga hari. Kasarnya sebulan saja untuk Kelor Rp50 juta. Kalau 10 bulan sudah Rp500 juta. Itulah uang yang bocor. Itu hanya di Kelor,” tambahnya.
Pernyataan Stefanus sejalan dengan data capaian PAD dari sektor snorkeling.
Hingga 12 November, retribusi snorkeling baru Rp119 juta dari target Rp242 juta atau baru sekitar 49,28%.
Angka itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan capaian retribusi kunjungan wisatawan ke Gua Batu Cermin yang telah mencapai Rp883 juta dari target Rp709 juta rupiah, atau sekitar 124%.
Selama sidak, kata Stefanus, mereka juga menemukan sejumlah kapal yang tidak layak beroperasi dan tidak memiliki izin operasional.
Selain itu, mereka menemukan agen-agen wisata yang mempekerjakan pemandu wisata tanpa lisensi, termasuk anak-anak yang sedang menjalani magang dan praktikum.
Temuan lain adalah kapal-kapal tidak membayar retribusi sampah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
“Itu kan ada perdanya,” katanya merujuk Perda Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam wawancara pada 12 Agustus 2024, ia menyatakan bahwa melalui peraturan itu pihaknya mempunyai “kewenangan untuk mengawasi aktivitas kepariwisataan di wilayah perairan di luar kawasan TN Komodo dan berhak menarik retribusi snorkeling dan diving.”
Beberapa pulau yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, katanya, adalah Kanawa, Kelor, Bidadari, Seraya Besar, Sebayur, Sabolo, dan Pulau Burung.
Dalam peraturan itu, tiket snorkeling untuk wisatawan domestik adalah Rp20 ribu sedangkan untuk wisatawan mancanegara Rp50 ribu.
Selama sidak, kata Stefanus, mereka mendapatkan uang senilai Rp42 juta dari para pelaku wisata yang masuk kawasan Pulau Kelor untuk snorkeling tanpa membayar retribusi dan dari kapal-kapal yang tidak membayar retribusi sampah.
Dari jumlah itu, Rp27 juta masuk ke Dinas Pariwisata, sisanya masuk ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
“Itupun karena low season (musim sepi),” kata Stefanus.
Untuk mengantisipasi praktik tersebut, kata Stefanus, dinasnya akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan asosiasi pelaku wisata, seperti Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang ditargetkan dilaksanakan pada Desember mendatang.
“Dalam PKS itu akan memuat hak dan kewajiban termasuk sanksi buat yang melanggar,” katanya.
Stefanus berkata, pihaknya juga akan menempatkan juru pungut khusus di Pulau Kelor.
“Selama ini, tidak ada petugas di sana karena ketiadaan anggaran,” katanya.
Selain itu, kata Stefanus, pihaknya akan memindahkan juru pungut di KSOP ke pintu masuk wisatawan.
Ia juga berjanji akan membangun MCK, memperbaiki dermaga jetty dan menjamin kenyamanan fasilitas tracking di Pulau Kelor.
Editor: Herry Kabut





