Nalar Camat Atadei dan Watak Represif Aparat dalam Polemik Geotermal 

Cara kerja negara lewat pejabat dan aparat di Flores-Lembata kerap menonjolkan dalih keamanan dan ketertiban semu, alih-alih membuka ruang demokrasi yang adil.

Oleh: Anno Susabun

Di tengah polemik proyek geotermal yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir, surat Camat Atadei, Kabupaten Lembata pada pertengahan bulan ini memantik protes terbuka warganya. Musababnya, ia melarang mereka menyampaikan aspirasi lewat pernyataan sikap dan baliho tanpa sepengetahuan pemerintah.

Camat Marianus Demoor juga melarang pertemuan dan sosialisasi di rumah ibadah. Ia meminta pemerintah desa “mengambil posisi tegas sebagai aparat pemerintah” untuk mengawasi dan menertibkan pergerakan warganya.

Sikap Marianus bukan hal baru dalam perjalanan konflik proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP di Lembata dan Flores yang sudah ditetapkan sebagai Pulau Geotermal pada sembilan tahun lalu. Sikap itu juga bukan khas NTT, melainkan praktik kekuasaan negara di hampir semua lokasi proyek geotermal di Indonesia.

Enam tahun lalu, Camat Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, mengintimidasi warga Desa Wae Sano yang menolak proyek geotermal di ruang hidup mereka dengan pernyataan kontroversial: “melawan pemerintah sama dengan melawan Tuhan Allah.” 

Di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Bupati Herybertus GL Nabit yang tidak terima diadang warga saat meninjau wilayah pengembangan geotermal pada 2023 menegaskan kekuasaannya dengan bentakan: “Bupati kaku, bupati kaku” atau “Saya bupati, saya bupati.”

Dengan metode yang lebih senyap, intimidasi kekuasaan tampak dalam pemaksaan proyek geotermal Sokoria, Kabupaten Ende, yang melibatkan institusi TNI. Para Mosalaki atau tetua adat diundang ke markas, masing-masing diinterogasi di ruangan tersendiri, lalu berakhir persetujuan menyerahkan lahan kepada PT Sokoria Geothermal Indonesia.

Sementara itu, contoh kekerasan fisik paling nyata terjadi dalam dinamika konflik geotermal Poco Leok. Warga tak hanya dihina dan diintimidasi secara verbal tetapi juga diinjak, dipukul, ditangkap hingga dilaporkan ke polisi sebagai penghalang pembangunan.

Tabiat Camat Marianus di Lembata, juga pejabat serta aparat di berbagai lokasi itu, menampilkan wajah negara yang jauh dari bayangan tentang demokrasi, kesejahteraan dan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

Imajinasi negara demokrasi semestinya bertumpu pada hak-hak dasar warga, termasuk hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan, sebagaimana juga ditegaskan warga Atadei ketika merespons surat camat. 

Legitimasi Negara Represif

Dengan posisi, jabatan dan sumber daya yang mereka miliki, penampilan para pejabat publik dan aparat keamanan itu menunjukkan cara kekuasaan di negara kita beroperasi secara represif, alih-alih menjadi ruang yang setara untuk membicarakan beragam hal menyangkut mati-hidup masyarakat.

Sementara warga Atadei menghadirkan dirinya sebagai bagian penting dari masa depannya sendiri, salah satunya dengan menyampaikan sikap serta aspirasi mereka terkait proyek di atas tanahnya, negara yang diwakili Camat Marianus hadir untuk memaksakan perampasan hak-hak dasar tersebut.

Lewat suratnya, ia hadir pertama-tama untuk menciptakan narasi bahwa keamanan dan ketertiban umum merupakan kunci kemajuan dan kesejahteraan warga Atadei. 

Narasi itu diikuti secara operasional dengan penciptaan regulasi atau aturan yang melarang dan membatasi warga, sekaligus menyuruh para kepala desa “bertindak tegas”.

Saat diwawancarai Floresa, ia menegaskan posisinya: “Menjaga ketertiban bukan berarti membungkam aspirasi, melainkan memastikan suara rakyat didengar tanpa merugikan sesama.”

Namun, di balik surat itu, cara berpikir Marianus menempatkan legitimasi keamanan dan ketertiban pada posisi yang lebih mulia ketimbang suara serta aspirasi warga yang cemas akan masa depan ruang hidupnya. 

Sederhananya, nalar Marianus membayangkan: tidak apa-apa ruang hidup warga Atadei rusak oleh proyek geotermal, yang penting secara sosial aman dan tertib, tidak ada keributan, tidak ada kritikan terhadap penguasa.

Namun, yang dibayangkan itu tentu saja semu. Kendati ketertiban dan keamanan bisa saja dijamin oleh kekuatan yang dimiliki negara, kehancuran akan selalu mengintai karena kemarahan warga yang terpendam suatu waktu pasti akan menemukan jalan ledakannya sendiri.

Mitos Energi Ramah

Bagi saya, sikap Camat Marianus tidak berdiri sendiri dan tidak muncul begitu saja. Ia berkelindan dengan narasi global dan nasional tentang transisi energi: peralihan dari energi kotor seperti minyak, gas, dan batu bara menuju energi yang diklaim bersih dan ramah, yakni panas bumi.

Transisi energi memang tampak penting dan diperlukan di tengah krisis iklim yang menjadi masalah bersama di berbagai belahan dunia. Penggunaan energi kotor seperti batu bara dan minyak sedang ditekan, bahkan “dipensiunkan”, karena dianggap sebagai salah satu biang kerusakan lapisan yang menyelimuti bumi. 

Namun, transisi menuju energi yang lebih baik belum tentu masuk akal jika ditempatkan dalam konteks yang lebih spesifik di tiap-tiap titik lokasi proyek goetermal. 

Faktanya, narasi transisi menuju energi yang ramah di tempat-tempat itu persis merupakan mitos, sesuatu yang hanya ada dalam bayang-bayang alias tidak nyata.

Narasi itu kontras dengan dampak-dampaknya yang merusak lingkungan, merampas dan menghancurkan lahan-lahan pertanian warga, menimbulkan penyakit, bahkan kematian bagi warga sekitar. Apakah fakta-fakta seperti di Mataloko, Kabupaten Ngada atau Sorik Marapi di Sumatera Utara boleh masuk kategori transisi yang ramah?

Selain dampak, cara kerja proyek-proyek itu, mulai dari pendekatan awal dengan warga – termasuk kontroversi yang ditimbulkan Marianus di Lembata – juga tidak ramah. 

Apakah pemukulan oleh aparat keamanan terhadap warga dan jurnalis di Poco Leok, intimidasi Mosalaki oleh TNI di Sokoria, pemidanaan kaum muda Poco Leok, hingga pengerahan aparat saat sosialisasi geotermal di berbagai tempat boleh disebut ramah?

Sampai di sini, energi yang ramah secara faktual adalah mitos. “Ramah” hanya narasi semu yang, jika diperiksa lebih jauh, menyimpan  kejahatan terselubung: membius warga dengan kata-kata indah, tetapi pada saat yang sama menjadi dalil memukul, menginjak, dan memidanakan. Sebagai bahasa, “ramah” juga membius warga ketika lahan pertaniannya diambil, lingkungannya dirusak, dan kehidupannya direnggut.

Di tengah itu, otak Camat Marianus hadir sebagai pion lapangan dari narasi transisi energi dan pemeran operasional dari ambisi korporasi yang diberi karpet merah pengelolaan (penghancuran) ruang hidup warga oleh pemerintah.

Ketika warganya berada dalam kondisi paling rentan akibat pemaksaan proyek geotermal Atadei, ia justru hadir mewakili narasi transisi serta aktor-aktor di baliknya untuk menambah kerentanan mereka. 

Ketika kerentanan itu menjadi alasan mereka berekspresi untuk merespons, Marianus justru hadir paling depan memadamkan api perlawanan.

Imajinasi dan Bahasa Berbeda

Sementara itu, imajinasi berbeda tentang energi dan kemajuan muncul secara organik dari warga Atadei – dan semua masyarakat adat yang mempersoalkan geotermal – yang sejak nenek moyang menempati ruang hidupnya. Warga-warga itu tidak hanya hidup di alamnya, tetapi hidup sebagai bagian dari alam semesta.

Imajinasi mereka tampak dalam cara memandang tanah, air, kebun, hutan, situs adat, hingga leluhur sebagai satu kesatuan yang menopang hidup masa lalu, masa kini dan masa depan. Tidak ada kemajuan dan kesejahteraan tanpa penghormatan atas martabat budaya dan ruang hidup sendiri.

Di Watuwawer, Atadei, perlawanan terhadap geotermal salah satunya dipicu kekhawatiran akan rusaknya situs budaya paling penting “Ina Kar” atau biasa disebut sebagai Dapur Alam. Di tempat itu berbagai ritus penghormatan kepada leluhur dan penyembahan kepada Wujud Tertinggi berlangsung, yang juga berkaitan dengan kemaslahatan seluruh alam semesta mereka.

Hal serupa terjadi di Doka, Matalaoko, di mana tanah tidak hanya dipandang sebagai moda produksi atau komoditas, tetapi juga bagian penting dari keseluruhan pandangan kosmik Dewa Zeta Nitu Zale: Tuhan yang Maha Kuasa di atas, Bumi yang memberi kehidupan di bawah.

Begitupun di Poco Leok dan Wae Sano. Tanah yang hendak diambil untuk lokasi proyek dipertahankan mati-matian karena tanpa itu, seluruh tatanan kosmik Lampek Lima akan rusak. Lampek Lima meliputi gendang (rumah dan kampung), lingko (tanah ulayat), natas (halaman bermain), wae teku (mata air) dan compang (altar persembahan di tengah kampung). Di luar itu, terdapat pula boa atau kuburan leluhur yang akan membahayakan jika dianggap sepele.

Cara pandang warga itu itu juga dibahasakan secara berbeda: dengan bekerja, hidup bersama, menjaga, dan menghormati ruang hidup. Berbagai ritual adat yang berlangsung bertujuan menjaga tatanan kosmik tersebut agar tetap menjamin masa depan mereka.

Berhadapan dengan negara represif seperti dalam kasus Camat Marianus, bahasa warga juga berbeda. Mereka melakukan ritual untuk meminta penyertaan leluhur, berkonsolidasi di rumah adat dan rumah ibadah, menyampaikan aspirasi dan kritik lewat baliho, berjejaring dengan komunitas warga di lokasi lain, menyurati berbagai lembaga negara, hingga aksi demonstrasi.

Praktik hidup harian warga tersebut, yang dilatari imajinasi dan bahasa yang berbeda dari lagak kekuasaan, mengisyaratkan pentingnya memeriksa klaim-klaim besar seperti transisi energi. Hal yang sama juga penting menjadi contoh untuk mengkritisi narasi seperti demi keamanan dan ketertiban di Atadei.

Seperti warga Atadei hingga Wae Sano, Poco Leok, Mataloko  dan warga lainnya di lingkar proyek geotermal dari Sumatera, Jawa hingga Sulawesi dan Maluku, sudah saatnya kita menyikapi secara kritis klaim-klaim kekuasaan yang tampak baik-baik saja, tetapi ternyata mengandung kekerasan paling berbahaya: membuat kita terlena oleh narasi, sembari menonton ruang hidup dikorek-korek hingga hancur.

Dengan cara itu, klaim pejabat lainnya di NTT yang menopang kebijakan pusat tentang “Flores Pulau Panas Bumi” juga harus diperiksa. 

Alih-alih mengamini klaim Gubernur Laka Lena tentang dialog untuk menyelesaikan konflik geotermal misalnya, sebagai warga kita berhak memeriksa nalar di baliknya. 

Apakah dialog yang dia maksud sudah menempatkan secara adil kepentingan pemerintah dan korporasi dengan warga di berbagai lokasi yang menolak kehadiran proyek geotermal?

Anno Susabun adalah jurnalis Floresa

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi. Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING