Kasus Lando-Noa: Hamsi Diperiksa Tipikor, Kapan Giliran Dula?

Baca Juga

Meski mengakui, tetapi mantan calon bupati dari Golkar ini juga mengeluarkan pernyataan bersayap.

“Ada yang memberitahukan ke polisi bahwa saya menelepon mereka, tetapi saya lupa kalau saya telepon. Meski saya telepon tetapi kapasitas sebagai ketua Gapensi,” tambahnya.

Menurutnya, selaku ketua DPRD waktu itu, ia ikut membahas anggaran proyek tersebut pada tahun 2013 di mana nomenklatur dana tersebut untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan di ruas Lando-Noa.

”Kami yang membahas itu anggaran 4 miliar. Kami tidak membahas untuk bencana alam, tetapi untuk pemeliharaan jalan itu,” ujar Mateus.

Sebelumnya, berdasarakan keterangan beberapa saksi, proyek jalan Lando-Noa ada karena ada disposisi bencana alam dari bupati Agustinus Ch Dula.

Dula ketika diwawancara Floresa.co beberapa waktu lalu, mengakui adanya disposisi bencana alam itu. Menurutnya, diposisi itu ada berdasarakan telaahan stafnya.

BACA Juga: Status Bencana Alam Jalan Lando-Noa: Benar atau Rekayasa?

Namun, anehnya, telaahan staf itu tidak berdasarkan rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mabar.

Hingga kini Dula belum diperiksa penyidik untuk mengklarifikasi sejumlah keterangan saksi.

Penyidik pernah berjanji untuk memeriksanya setelah proses Pilkada.

Kini, Dula kembali terpilih sebagai bupati Mabar dan sudah secara resmi dilantik. Janji Polres Mabar sedang ditunggu. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini