Sidang Kasus ‘Penggelapan Dana’ Hotel Loccal Collection di Labuan Bajo Mengungkap Aliran Dana ke Wartawan

Kasus ini menjadi atensi publik karena terjadi penyebaran foto telanjang terdakwa - saat hendak ditahan usai jadi tersangka - yang melibatkan pemilik hotel dan anggota Polres Manggarai Barat

Baca Juga

Floresa.co – Sidang kasus dugaan penggelapan dana perusahaan oleh eks karyawan sebuah hotel berbintang di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mengungkap adanya aliran dana ke wartawan.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Labuan Bajo itu menyeret Renoldus Dwiputra Latif, mantan Chief Accounting hotel bintang empat Loccal Collection, yang didakwa menggelapkan uang perusahaan senilai Rp444,9 juta.

Dalam sidang pada 1 Februari, Jaksa Penuntut Umum [JPU] menghadirkan saksi Eva Mariany Luju, General Cashier – staf accounting dan finance yang bertugas mengelola penerimaan dan pengeluaran Loccal Collection.

Dalam tanya jawab antara Renold dan Eva terungkap penggunaan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, pembayaran operasional hingga pembayaran untuk wartawan.

Pengeluaran tersebut tercatat dalam buku berwarna hijau yang dipegang oleh Eva.

Dalam sidang itu, Renold bertanya; “Saya pernah ditunjukin Eva, ada rincian setiap kali pengambilan [uang], misalnya pribadi [untuk] bayar COD [cash on delivery, pembayaran di tempat]. Apakah ada di dalam buku ini atau tidak?” 

Terhadap pertanyaan itu, Eva menjawab, “Ada Pak.”

Renold kemudian bertanya lagi. “Sama pengurusan bayar-bayar operasional yang lain itu kan? Sempat saya lihat rinciannya itu? Kayaknya sempat kasih ke Pak Mario?”

Eva merespons, “kalau tidak salah,” namun tidak memerinci lebih lanjut. 

“Lebih banyak ke kasbon-kasbon,” katanya.

Tetapi ada di catatan kan?” tanya Renold meminta penegasan.

Ada,” jawab Eva.

Termasuk bayar-bayar wartawan sebelumnya ada yang keluar dari kas Eva juga kan?” cecar Renold lagi.

Eva menjawab dengan gumaman, yang kembali dipertegas Renold:  “Eva pernah ingat ada bayar wartawan, kalau kita kasih CSR [corporate social responsibility, tanggung jawab sosial perusahaan] atau ada kegiatan apa, kan kita pernah bayar itu?”

Saya lupa pastinya Pak,” jawab Eva.

Dalam persidangan itu, Renold tidak mengungkap dengan jelas sosok Mario yang dia tanyakan ke Eva.

Namun, merujuk pemberitaan Komodo Indonesia Post, sebuah media siber di Labuan Bajo, Mario ditengarai sebagai wartawan yang bekerja untuk sebuah media nasional.

Dihubungi Floresa, Mario dengan nama lengkap Yoseph Mario Antognoni, membantah.

“Itu tidak benar dan fitnah,” ujarnya pada 2 Februari.

Ia mengaku sudah menanyakan ke pihak Hotel Loccal Collection terkait persidangan itu.

“Mereka mengatakan tidak ada penyebutan nama saya dalam persidangan tersebut. Jadi, ini sama dengan membuat berita hoaks,” ujarnya, merujuk ke pemberitaan media siber itu.

Mario mengaku tak mengetahui jalannya persidangan. ”Silakan tanya ke pihak Loccal Collection tentang hal ini,” ujarnya.

Wartawan Berteman dengan Pemilik Hotel

Sumber Floresa mengungkapkan, Mario ikut membantu pihak Hotel Loccal Collection mengurus perizinan Loccal VIP+ dan Resort 69. 

VIP+ merupakan fasilitas karoke yang terletak Gorontalo, Labuan Bajo, sementara Resort 69 berada di sebuah pulau di perairan Labuan Bajo.

Keduanya usaha Ngadiman Sudiaman, yang juga pemilik Hotel Loccal Collection. Ngadiman merupakan mantan pegawai di Kementerian Keuangan.

Dihubungi kembali oleh Floresa pada 4 Februari, Mario tidak membantah kedekatannya dengan Ngadiman, termasuk ikut membantunya.

“Ya, saya pernah diminta tolong owner Loccal untuk membantu pengurusan izin tempat usaha mereka,” ujarnya.

Floresa meminta penegasan kepada Mario, apakah pemilik Loccal Collection yang dimaksud adalah Ngadiman. Ia membenarkan.

“Iya, beliau teman saya,” katanya.

“Siapapun di Labuan Bajo ini yang ingin berusaha, pasti saya bantu. Itulah bentuk kontribusi saya dalam membangun pariwisata Labuan Bajo, selain dari pemberitaan sesuai dengan profesi saya,” ujarnya.

Mario mengatakan, ia membantu Ngadiman sebatas  “memfasilitasi.”

“Misalnya mencarikan konsultan untuk mereka,” ujarnya.

Sebagaimana diungkapkan Renold, uang perusahaan itu juga dipakai untuk biaya operasional, misalnya ke Mario.

Mario tidak membantah atau membenarkan soal uang operasional ini ketika dikonfirmasi oleh Floresa.

“Ditanya di Renold dong. Saya kan nggak tahu perjalanan sidang. Atau tanya ke pihak Loccal. Intinya dari klarifikasi pihak Loccal tidak ada menyebut nama saya,” ujarnya.

Floresa telah mengantongi rekaman dialog selama persidangan itu, dengan penyebutan nama Mario oleh Renold.

Dakwaan Terhadap Eks Karyawan Hotel

Sidang pada 1 Februari merupakan lanjutan dari rangkaian sidang usai Renold ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manggarai Barat pada 16 September 2023, berdasarkan laporan dari pihak perusahaan.

Kapolres Manggarai Barat, ABP Ari Satmoko mengatakan pada 8 November, dari hasil pendalaman, selama kurun waktu November 2022 hingga Februari 2023, Renold diduga menggelapkan uang tunai yang tidak dilaporkan kepada pemilik hotel sebesar Rp159.6 juta. 

Selain itu, kata dia, Renold juga diduga menggelapkan uang setoran pajak perusahaan pada November 2021 dan Maret 2022.

Modusnya, jelas Ari “membuat laporan fiktif, seolah-olah uang pajak perusahaan sudah disetorkan ke kantor pajak daerah.”

“Padahal, uangnya digunakan untuk keperluan pribadi. Tersangka melakukan itu sudah dua kali dan totalnya mencapai Rp285,3 juta,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, Renold menggelapkan secara total dana perusahaan Rp444,9 juta, sejalan dengan hasil audit internal.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tersebarnya foto Renold dalam keadaan telanjang.

Foto-fotonya itu – yang diambil sebelum ditahan – terkirim dari ponsel Imanuel Saban Neno, seorang anggota Polres Manggarai Barat pada 21 September 2023 ke ponsel milik Ngadiman. Imanuel telah mengakui memotret Renold, atas permintaan Ngadiman.

Ngadiman kemudian meneruskan foto-foto itu ke grup WhatsApp milik internal hotel itu. 

Bersamaan dengan pengiriman foto itu, ia menulis: “Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu loyal terhadap perusahaan.”

“Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini,” tulisnya dalam grup itu, yang tangkapan layarnya diperoleh Floresa.

Kasus penyebaran foto itu berujung laporan terhadap Ngadiman dan polisi Imanuel.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengategorikan penelanjangan tahanan dan penyebaran fotonya sebagai “pelanggaran hak asasi.” Hari Kurniawan, salah satu komisioner lembaga negara itu mengatakan tahanan “tidak boleh diperlakukan semena-mena.”

Sementara itu, Poengky Indarti, komisioner Komisi Kepolisian Nasional menyebut tahanan harus dihormati hak-haknya dan tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat tahanan.

Polres Manggarai Barat kemudian memutuskan kasus tersebut “tidak bisa diproses lebih lanjut,” berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 22 Desember 2023.

Sementara soal sidang kode etik untuk polisi Imanuel belum diketahui tindak lanjutnya.

Keluarga Renold sempat mengecam tindakan polisi, menyebutnya sebagai tanda “keadilan hanya berpihak kepada mereka yang punya uang.”

Penggelapan Pajak Hotel Rp5,1 Miliar 

Bersamaan dengan tudingan penggelapan dana perusahaan oleh Renold, Hotel Loccal Collection yang memiliki konsep menyerupai bentuk bangunan di Santorini, daerah wisata di Yunani, juga terseret dalam kasus penggelapan pajak.

Hal ini bermula dari tersebarnya isi obrolan via WhatsApp antara Renold dan Ngadiman. 

Dalam obrolan itu, Ngadiman meminta agar Renold membuat laporan pajak sekecil mungkin.

Bukti obrolan itu kemudian membongkar praktik penggelapan pajak antara tahun 2021-2023 yang mencapai Rp5,1 miliar,  yang diinspeksi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Dian Patria, pejabat KPK yang melakukan inspeksi ke hotel itu pada 26 Oktober 2023 mengatakan kekurangan pembayaran akan dilunasi secara bertahap.

“Sudah ada kesepakatan, kurang bayar pajak akan dicicil dalam waktu lima bulan, deadline-nya nanti Februari [2024],” kata Dian.

Ia mengatakan KPK telah bersepakat dengan hotel itu untuk memulai pelunasan pajak pada Oktober 2023.

“Bisa disita, bisa disegel, bisa ditutup,” ungkapnya merespons pertanyaan jurnalis mengenai sanksi hukum jika Loccal Collection tidak melunasi utang pajak.

Saifudin Fudji, General Manager Hotel Loccal Collection telah membenarkan temuan penggelapan pajak hotel tersebut, berdasarkan data dari Bagian Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini