Panas Dingin Proyek Strategis Nasional di Pulau Panas Bumi

Sejak tahun 2017 Pemerintah Pusat menetapkan “Flores sebagai Pulau Panas Bumi” melalui SK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2268 K/30/MEM/2017.

Demi mendukung transisi energi dari energi fosil menjadi apa yang diklaim sebagai energi baru dan terbarukan, 17 lokasi di 6 kabupaten menjadi incaran pengeboran panas bumi.

Di Flores, upaya pemanfaatan geothermal dimulai sejak 1980-an, dengan titik pertama yang dikembangkan adalah di Ulumbu, Kabupaten Manggarai.

Selain perluasan wilayah eksplorasi lama seperti di Ulumbu, ada juga lokasi baru seperti di Wae Sano, Mataloko dan Sokoria, masing-masing di Kabupaten Manggarai Barat, Ngada dan Ende.

Sementara pemerintah dan korporasi menarasikan proyek-proyek ini sebagai ‘berkah,’ tidak demikian dengan warga di sekitar. Karena itu, beragam bentuk perlawanan dilakukan, berangkat dari pengalaman mereka merasakan dampak dari proyek-proyek ini.

Lewat seri liputan ini, Floresa, dengan dukungan Jaringan Advokasi Tambang, merekam cerita dari warga di empat lokasi proyek geothermal di Flores, yakni dari Sokoria, Matoloko, Wae Sano dan Poco Leok.

 

Artikel Lainnya Terkait Panas Bumi di Flores

Ruang Hidup vs Transisi Energi: Benturan Epistemik dalam Polemik Geotermal

Alih-alih mengikuti narasi transisi energi dari pemerintah dan korporasi, masyarakat adat di Manggarai menegaskan perlawanan mereka sebagai upaya menjaga ruang hidup

Putusan PTUN Kupang dan Arogansi Kekuasaan di Poco Leok

Putusan ini berhasil menunjukkan bahwa di Poco Leok masalah utamanya bukan warga yang terlalu keras menolak proyek geotermal, melainkan penguasa yang merasa berhak memaki, mengancam dan menginjak hak warganya sendiri

Warga Poco Leok Mengalahkan Bupati Nabit dalam Gugatan terkait Intimidasi saat Unjuk Rasa

Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan tindakan Nabit pada Juni tahun lalu merupakan “perbuatan melanggar hukum”

Ahli Hukum UGM: Aksi Bupati Manggarai Adang Warga Poco Leok Bentuk Penyalahgunaan Wewenang

Salah satu ahli mengingatkan bahwa pejabat publik merupakan “objek sah kritik dan protes warga”

Dari Kebebasan Berpendapat hingga Penyalahgunaan Wewenang, Sederet Catatan Amicus Curiae dalam Gugatan Warga Poco Leok terhadap Bupati Nabit

Para pengaju menekankan perlunya peran aktif PTUN untuk menguji legalitas tindakan pejabat pemerintahan, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta memastikan hak warga dan ruang partisipasi publik tidak dikorbankan atas nama pembangunan

Di PTUN Kupang, Warga Poco Leok Ungkap Pernyataan dan Aksi Nabit Saat Bubarkan Demo Tolak Geotermal

Bergantian, lima warga yang menjadi saksi menyinggung sejumlah tindakan Nabit yang mereka sebut intimidatif dan merendahkan, termasuk secara khusus terhadap kaum perempuan

Berada di Garis Depan Melawan Proyek Geotermal, Perempuan Poco Leok Meretas Kultur Patriarki

Para perempuan tak gentar berhadap-hadapan dengan aparat keamanan pengawal perusahaan dan pemerintah demi mempertahankan tanah

Tuntutan Setop Kriminalisasi Masyarakat Adat NTT Bergaung dalam Aksi Protes Saat Konferensi Iklim di Brasil

Para aktivis secara khusus menyinggung persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Poco Leok dan Nangahale

Sidang Gugatan Warga Poco Leok terhadap Bupati Manggarai di PTUN Kupang Bakal Memasuki Pokok Perkara

Sidang sebelumnya yang digelar tertutup berkaitan dengan pemeriksaan persiapan

Bendera Setengah Tiang HUT RI di Poco Leok, Simbol Duka dan Perlawanan terhadap Proyek Geotermal

“Kami masih dijajah“ dan “negara abai terhadap hak kami,” kata warga

Geotermal: Energi Hijau untuk Siapa?

Narasi rendah karbon dari proyek geotermal tidak cukup menjadi pembenar bagi perampasan lahan, pengrusakan budaya, penghancuran kohesi sosial dan dampak-dampak lainnya yang merusak ruang hidup warga setempat

Gubernur NTT Sebut PLTP Ulumbu Jadi Contoh, Tidak Ada Soal  Lingkungan dan Sosial; Mengapa Klaimnya Bermasalah?

Klaim Laka Lena tidak selaras dengan temuan Satgas bentukannya sendiri, juga tidak sejalan dengan pengakuan warga