Sejak tahun 2017 Pemerintah Pusat menetapkan “Flores sebagai Pulau Panas Bumi” melalui SK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2268 K/30/MEM/2017.
Demi mendukung transisi energi dari energi fosil menjadi apa yang diklaim sebagai energi baru dan terbarukan, 17 lokasi di 6 kabupaten menjadi incaran pengeboran panas bumi.
Di Flores, upaya pemanfaatan geothermal dimulai sejak 1980-an, dengan titik pertama yang dikembangkan adalah di Ulumbu, Kabupaten Manggarai.
Selain perluasan wilayah eksplorasi lama seperti di Ulumbu, ada juga lokasi baru seperti di Wae Sano, Mataloko dan Sokoria, masing-masing di Kabupaten Manggarai Barat, Ngada dan Ende.
Sementara pemerintah dan korporasi menarasikan proyek-proyek ini sebagai ‘berkah,’ tidak demikian dengan warga di sekitar. Karena itu, beragam bentuk perlawanan dilakukan, berangkat dari pengalaman mereka merasakan dampak dari proyek-proyek ini.
Lewat seri liputan ini, Floresa, dengan dukungan Jaringan Advokasi Tambang, merekam cerita dari warga di empat lokasi proyek geothermal di Flores, yakni dari Sokoria, Matoloko, Wae Sano dan Poco Leok.